Dilengserkan DPRD Jember, Bupati Faida Sikapi Rencana Dewan Kirimkan Hasil HMP ke Mahkamah Agung

DPRD Jember akan melengkapi dokumen dan mengirimkan hasil HMP tersebut ke Mahkamah Agung (MA), begini sikap Bupati Faida.

Instagram @pemkabjember
Bupati Jember, Faida 

TRIBUNKALTIM.CO - Dimakzulkan DPRD Jember, Bupati Faida sikapi rencana DPRD kirimkan hasil hak menyatakan pendapat ( HMP) ke Mahkamah Agung.

Bupati Jember, Faida mengambil sikap dalam menghadapi pemakzulan oleh DPRD Jember

Seperti diketahui DPRD Jember sepakat memakzulkan Bupati Jember Faida saat rapat paripurna hak menyatakan pendapat ( HMP) yang digelar, Rabu (22/7/2020).

DPRD Jember akan melengkapi dokumen dan mengirimkan hasil HMP tersebut ke Mahkamah Agung (MA).

Terkait hal tersebut, Bupati Faida menghormati hak yang diambil oleh DPRD Jember.

Jajaran Tito Karnavian di Kemendagri Nilai Pemakzulan Bupati Jember oleh DPRD Sah, Kunci Ada di MA

Mengintip Harta Kekayaan Faida Bupati Jember yang Dimakzulkan DPRD, Dari Tanah Sampai Toyota Alphard

Profil, Biodata, dan Daftar Harta Kekayaan Bupati Jember, Faida yang Kini Dimakzulkan DPRD

3 Partai Pengusung Ini Juga Ikut Makzulkan Bupati Jember Faida, Penyebab Terkuak, 1 Soal CPNS & P3K

Bupati perempuan pertama di Jember ini akan mengikuti proses tersebut.

"Kami menghargai dewan menggunakan haknya. Kalau dewan meneruskan itu di MA, kami akan mengikut proses tersebut dan saya sangat menghargai proses itu," ujar Faida dikutip dari Kompas TV, Kamis (23/7/2020).

Sudah diklarfikasi

Faida dimakzulkan karena dianggap melanggar sumpah janji jabatan dan melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Termasuk pelanggaran dalam sejumlah kebijakan yang telah diambil.

Terkait hal itu, Faida menjelaskan bahwa seluruh pertanyaan DPRD Jember yang juga menjadi alasan pemakzulan dirinya, sudah diklarifikasi di Kemendagri.

Salah satunya soalnya kuota beasiwa dalam RPJMD yang dinilai tidak konsisten dari 5.000 penerima menjadi 12.000 penerima.

Faida mengatakan, jumlah tersebut meningkat karena uang kuliah tunggal (UKT) para penerima beasiswa lebih kecil dari yang diperkirakan, sehingga beasiswa untuk 5.000 orang bisa ditambah menjadi 12.000

"Semua hal yang disampaikan telah terklarifkasi di Kemendagri, dan tercapai kesepakatan yang ditulis dalam berita acara dan ditandatangani dengan sadar dan tidak ada paksaan dari semua pihak," ujar Faida.

Bupati Jember, dr Faida MMR yang dilengserkan DPRD.
Bupati Jember, dr Faida MMR yang dilengserkan DPRD. (pemkabjember.go.id)

 Siap-siap, Wahyu Setiawan akan Bongkar Dugaan Keterlibatan Hasto dan Megawati di Kasus Harun Masiku

 Gaji CPNS Baru Lulus Tak Main-main! Ada Lulusan SMA Tembus Rp 5,9 Juta, Siap-siap SKB Segera Digelar

 Sosok Wanita Ini Disebut Sakit Hati ke Yodi Prabowo, Suci Bocorkan Cinta Segitiga Editor Metro TV

 Terkuak Awal Mula Isu Kue Klepon Tidak Islami Muncul di Medsos, Cek Berita Terbaru & Fakta-faktanya

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved