Virus Corona
Tak Hanya Rp 300 Juta, Mahfud MD Beber Ada Bintang Jasa ke Tenaga Medis yang Wafat Tangani Covid-19
Tak hanya Rp 300 juta, Mahfud MD beber ada bintang jasa ke tenaga medis yang wafat tangani covid-19
TRIBUNKALTIM.CO - Tak hanya Rp 300 juta, Mahfud MD beber ada bintang jasa ke tenaga medis yang wafat tangani covid-19.
Menkopolhukam Mahfud MD membeberkan aneka insentif yang diberikan Pemerintah kepada tenaga medis.
Juga ada santunan bernilai ratusan juta rupiah untuk tenaga medis yang meninggal dunia saat menangani pasien Virus Corona atau covid-19.
Tak hanya itu, Negara, kata Mahfud MD, juga menyiapkan penghargaan prestisius lain berupa bintang jasa kepada tenaga medis yang gugur.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, banyak dokter meninggal dunia disebabkan kelelahan dan stres menangani pasien covid-19.
Pemerintah memberikan santunan dan penghargaan untuk dokter yang meninggal tersebut.
• Kabar Gembira Luhut Pandjaitan, Ada Cashback Belanja Online Up To Rp 750.000, Cek Syarat & Ketentuan
• Aturan Terbaru Kemendikbud, Sekolah Tatap Muka Zona Hijau dan Kuning Wajib Kantongi 4 Persetujuan
• MAKI Beber Nasib Jaksa Pinangki Lebih Baik dari Prasetijo Utomo, Bandingkan Kejagung dengan Polri
• Resmi, Besok PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Tersenyum, Gaji ke-13 Masuk Rekening, Ada yang Tak Dapat
"Kita mencatat banyak dokter yang menjadi korban, dalam pengabdiannya itu.
Mungkin karena lelah, stres juga," kata Mahfud MD dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Sabtu (8/8/2020).
"Mungkin itu semua, lelah dan stres, lalu terkena covid-19 sehingga meninggal," ujar Mahfud MD.
Karena itu, kata Mahfud, pemerintah memberi perhatian khusus terhadap mereka.
Pemerintah menyediakan insentif dan santuan pada para tenaga medis secara keseluruhan.
Besaran insentif dan santunan pun bermacam-macam. Mahfud MD menjelaskan, setiap dokter spesialis yang menangani covid-19 mendapat insentif Rp 15 juta per bulan.
Kemudian, untuk dokter umum Rp 10 juta per bulan.
Lalu untuk tenaga medis lain yang bukan dokter yang bekerja untuk penanganan covid-19 diberi insentif Rp 7,5 juta per bulan.