BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Sebut Subsidi Gaji di Bawah Rp 5 Juta Cair September, 2 Kali/Bulan

Program subsidi gaji merupakan bantuan subsidi gaji bagi karyawan swasta yang gajinya di bawah Rp 5 Juta.

Penulis: Risnawati |
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Tarakan, Wira Sirait mengatakan, sekitar 5.000 rekening yang sudah terunggah di sistem tersebut dari jumlah target sekitar 60.000 ribu se- Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Program subsidi gaji merupakan bantuan subsidi gaji bagi karyawan swasta yang gajinya di bawah Rp 5 juta.

Adapun yang menjadi syarat dari program ini adalah karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, bukan PNS, Polri-TNI, maupun Karyawan BUMN, dan iuran terakhirnya pada Juni 2020.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Tarakan, Wira Sirait mengatakan, yang mendaftarkan adalah perusahaan.

"Jadi ada beberapa perusahaan yang belum bayar di bulan Juni, jadi berutang iuran, itu akhirnya nanti tidak terdaftar, tidak mendapatkan subsidi gaji," ujar Wira Sirait, Jumat (14/8/2020).

Caranya mendaftarkan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan dilakukan dengan menggunakan sistem berupa aplikasi namanya Sistem Informasi Pendaftaran Peserta (SIPP).

Di aplikasi tersebut nantinya nomor rekening setiap karyawan dimasukkan dan langsung diunggah (upload). Dengan begitu, data rekening karyawan yang diunggah itu sudah sampai di Jakarta.

"Perusahaan yang mendata rekening karyawannya lalu melakukan upload dengan menggunakan aplikasi tadi, lalu kewajiban kita untuk mentransfernya (data nomor rekening yang sudah dikumpulkan melalui aplikasi SIPP)," tuturnya.

Ia mengatakan, sekitar 5.000 rekening yang sudah terunggah di sistem tersebut dari jumlah target sekitar 60.000 ribu se- Kalimantan Utara.

Diketahui, jangka waktu yang diberikan pemerintah untuk memenuhi target tersebut, yakni satu minggu.

Baca juga: Putra Amien Rais Bertengkar dengan Wakil Ketua KPK Dalam Pesawat Garuda, Ini Penyebabnya

Baca juga: Kelakuan Sang Kades Usai Dana Desa Cair Terkuak, Berhari-hari Sewa PSK Cantik, Punya Panggilan Khas

"Jadi tinggal 2 hari lagi selesai, kita harapkan perusahaan aktif. Tapi kemungkinan kita minta waktu lagi sekitar seminggu untuk memenuhi target karena ini masih sangat jauh dari target," ucapnya.

Ia menambahkan, yang sudah mengikuti program kartu Pra Kerja itu tidak dapat mengikuti program subsidi gaji.

Hanya peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sesuai dengan syarat yang dapat mengikuti program tersebut.

"Tenaga honor, kontrak, buruh itu masih dapat. Kalau untuk tenaga honor itu yang mengajukan dari BKD Tarakan. Untuk buruh seperti buruh pelabuhan itu juga dapat karena ada koperasinya. Tapi yang jelas mereka ini terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.

Sebagai informasi, penyaluran subsidi gaji dilakukan pada September 2020 dan dicairkan langsung 2 kali dalam sebulan.

"Jadi September 2 kali nanti November 2 kali lagi. Jadi dirapel," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved