Virus Corona
Di Hadapan KSAD Jenderal Andika Perkasa, Ganjar Pranowo Singgung Efek Seragam TNI Terkait Covid-19
Di hadapan KSAD Jenderal Andika Perkasa, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo singgung efek seragam TNI terkait penanganan covid-19.
TRIBUNKALTIM.CO - Di hadapan KSAD Jenderal Andika Perkasa, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo singgung efek seragam TNI terkait penanganan covid-19.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tak menyangka kedatangan tamu istimewa malam-malam, Selasa (11/8/2020).
Tamu istimewa itu adalah dua jenderal TNI, yaitu Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa didampingi Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari.
Dua jenderal TNI itu tiba rumah dinas Gubernur Jateng di Puri Gedeh sekitar pukul 20.15 WIB.
Pertemuan itu dimanfaatkan oleh Ganjar Pranowo untuk memaparkan bagaimana lika-liku penanganan covid-19 di wilayah Jawa Tengah.
Juga pentingnya peran TNI dalam rangka penanganan covid-19 selama ini.
• PERINTAH KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa Terkait Istri Prajurit TNI di Kalimantan Positif Covid-19
• Mahfud MD Beber Alasan Andika Perkasa Jadi Wakil Erick Thohir Tangani Covid-19, Begini Peran TNI
• Cara Dapat Kredit Bunga 0 Persen bagi IRT dan Korban PHK yang Punya Usaha, Belum 6 Bulan Bisa Daftar
• Sosok Mumtaz Rais, Anak Amien Rais yang Ribut dengan Wakil Ketua KPK, Mantan Anggota DPR
Dalam obrolan panjang itu, Ganjar satu persatu membedah persoalan dan menunjukkan bagaimana ia dan Satgas covid-19 Jawa Tengah menangani pandemi ini.
Mulai dari paradigma masyarakat dan pemerintah tentang covid-19, persoalan lab dan testing, pemetaan kelompok rentan atau komorbit, penyelesaian masalah sosial dan ekonomi, sampai pemberian sanksi yang tepat.
Ganjar juga menjelaskan mengenai program Jogo Tonggo dan ekstensinya dalam lingkup yang lebih kecil seperti Jogo Kerjo, Jogo Pasar, dan Jogo Santri.
"Penanganan kesehatan itu utama tetapi penanganan ekonomi juga harus menempel."
"Kalau tidak maka yang terjadi seperti saat ini, pertumbuhan ekonomi menurun."
"Maka kami coba dorong usaha kecil, mikro, dan ultramikro untuk tumbuh agar bisa merecovery ekonomi," kata Ganjar, sesuai rilis yang diterima tribunjateng.com.
• Kelakuan Sang Kades Usai Dana Desa Cair Terkuak, Berhari-hari Sewa PSK Cantik, Punya Panggilan Khas
• Putra Amien Rais Bertengkar dengan Wakil Ketua KPK Dalam Pesawat Garuda, Ini Penyebabnya
• Ditanya Status Hubungan Oleh Rizky Billar, Lesti Kejora Salah Tingkah, Minta Satu Syarat Lebih Dulu
• Praya Tiningsih Sebut Sikap Rully Sangat Keterlaluan; Dia Harus Bayar Air Susu Saya

Mengenai sanksi, lanjut Ganjar, beberapa pendekatan yang digunakan dengan melibatkan para ahli seperti antropolog, psikolog, budayawan, agamawan, dan lainnya untuk merumuskan itu.
Memang sudah ada 15 kabupaten/kota yang memiliki regulasi tetapi baru dua yang sudah fitting dengan Inpres nomor 6 tahun 2020.
"Sanksi ini juga berkaitan dengan psikologis."