Buntut Viral Polisi Jembrana Minta Uang Tilang Rp 1 Juta ke Turis Jepang, Sanksi Tak Main-main

Buntut video viral polisi Jembrana minta uang tilang Rp 1 Juta ke turis Jepang, institusi Idham Azis tak main-main beri sanksi

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / YouTube Style Kenji via Kompas.com dan Tribun Bali
Viral Polisi di Jembrana Bali minta uang Rp 1 juta saat tilang turis Jepang 

TRIBUNKALTIM.CO - Buntut video viral polisi Jembrana minta uang tilang Rp 1 Juta ke turis Jepang, institusi Idham Azis tak main-main beri sanksi.

Aksi oknum polisi nakal kembali menghebohkan dunia maya, lantaran diduga meminta uang tilang Rp 1 juta ke turis Jepang.

Kelakuan oknum polisi tersebut diketahui terjadi di Jembrana, Bali.

Ketahuan Berhubungan Badan Saat Razia Tatpol PP, Orangtua tak Terima dan Lapor Polisi

Napi Rutan Salemba Produksi Ekstasi di Rumah Sakit Selama 2 Bulan, Berawal dari Kecurigaan Polisi

Saling Pegang Alat Kelamin Saat di Mobil, Pasangan Sesama Jenis Ini Dipergoki Polisi

Kini oknum polisi yang diduga meminta uang Rp 1 juta saat menilang pengendara sepeda motor yang merupakan turis asal Jepang masih diperiksa Propam Polres Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, ada dua anggotanya yang diperiksa.

Keduanya berpangkat Aipda dan Bripka.

Menurut Wibawa, kedua anggota polisi itu mengakui perbuatannya.

Saat ini, institusi Idham Azis masih mendalami penggunaan uang Rp 900.000 yang diminta dari turis Jepang itu.

"Ini masih kita dalami dan yang jelas dia sudah mengakui.

Bahwa dia melakukan cuma untuk apanya kita masih dalam pemeriksaan," kata Wibawa.

Propam Polres Jembrana juga mendalami peran dari masing-masing polisi tersebut.

Wibawa belum memastikan apakah kedua anggota polisi itu terlibat dalam kasus tersebut.

"Nanti kita lihat perannya, apakah cuma satu orang atau dua orang kita belum berani memastikan, masih diperiksa sekarang," kata dia.

Wibawa juga tak mau bicara lebih jauh terkait sanksi terhadap polisi itu.

Propam Polres Jembrana masih mengumpulkan bukti.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved