7.000 UMKM di PPU Telah Terdata untuk Dapat Dana Ultra Mikro Senilai Rp 2,4 Juta
Sebanyak 7.000 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU) Kalimantan Timur akan mendapatkan bantuan
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sebanyak 7.000 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU) Kalimantan Timur, telah tercatat di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindakop) untuk mendapatkan bantuan senilai Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Pusat.
"Terkait bantuan Kepres pemulihan ekonomi terkait pembiayaan, kami lagi berjalan pendataan. Dari pendataan, hingga saat ini sudah masuk sekira 7 ribuan UMKM ultra mikro yang ada di PPU," Kata Kepala Disperindagkop PPU, Kuncoro, Rabu (26/8/2020).
Kuncoro menekankan pasalnya, UMKM yang telah menerima bantuan dari pemerintah ini bisa menerima bantuan lainnya, karena bantuan dari pemerintah pusat ini sifatnya bukan konsuftif tetapi sifatnya adalah pembiayaan usaha.
Baca Juga: BPJamsostek Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Gelombang Pertama 2,5 Juta Pekerja
Baca Juga: Wabup Edyanto Serahkan Bantuan Meja ke Para Pedagang di Pasar Olah Bebaya
"Perlu saya tekankan, yang sudah menerima bantuan dari pemerintah ini sifatnya bukan konsumtif. Tapi bantuan yang sifatnya pembiayaan usaha," lanjut dia.
Adapun syarat dan ketentuan bagi penerima dana ultra mikro, kata Kuncoro adalah UMKM yang tidak memiliki tabungan di atas Rp 2 juta di bank.
"Ultra mikro sifatnya UMKM yang tidak disentuh oleh pembiayaan perbankan seperti penjual pentol, penjual gorengan, penjual sayur keliling. Kalau di atas dua juta gak bisa karena dari kementrian syaratnya itu," ujarnya. (*)
Baca Juga: Data Sementara, 6.094 Pelaku Usaha Mikro di Tarakan Diusulkan Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Sudah Dinanti-nantikan Pekerja, Kapan Ditransfer? Jika Diundur Jangan Lama-lama