BLT Karyawan Swasta Ditransfer Hari Ini, Yang Belum Dapat Masih Bisa Setor Rekening ke BPJamsostek
BLT karyawan swasta ditransfer hari ini, yang belum dapat masih bisa setor rekening ke BPJamsostek.
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
TRIBUNKALTIM.CO - BLT Karyawan Swasta Ditransfer Hari Ini, Yang Belum Dapat Masih Bisa Setor Rekening ke BPJamsostek.
Diketahui, BPJamsostek memberi deadline bagi perusahaan untuk menyerahkan rekening karyawannya hingga 31 Agutus ini.
Setelah sempat tertunda, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melaunching program subsidi gaji, atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) untuk karyawan swasta dan tenaga honor.
Semula, pencairan BLT ke 2,5 juta penerima harus tertunda lantaran Pemerintah melakukan verifikasi ulang pada data yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepastian pencairan subsidi gaji ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meluncurkan program bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta, pada Kamis besok (27/8/2020).
• Blak-Blakan di ILC, Boyamin Saiman Bocorkan Cara MAKI Dapat Info A1 Korupsi Nurhadi, Djoko Tjandra
• Di ILC, MAKI Bicara Dugaan Jaksa Agung Ada di Kasus Djoko Tjandra, Beber Kejanggalan Proses Pinangki
• Amien Rais Bongkar Sosok Pemberi Perintah Pembakaran Gedung Kejaksaan Agung, Respon ST Burhanuddin?
• Bukan Hanya Telkomsel, XL Axiata, Tri, Axis Juga Sediakan Kuota Murah Belajar, Ini Cara Dapatkannya
"Mudah-mudahan besok Pak Presiden sudah me-launching program ini (subsidi gaji) dan kami segala sesuatunya sudah kami siapkan," katanya sebelum memulai rapat kerja di Komisi IX Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Lebih lanjut kata Ida, penyaluran subsidi gaji ini akan dilakukan secara bertahap.
Tahap pertama akan disalurkan kepada 2,5 juta pekerja yang datanya telah tervalidasi dan terverifikasi.
"Mudah-mudahan setelah data ini, batch pertama datanya sudah ada kesesuaian.
Begitu di-launching maka begitu juga langsung akan kami transfer," ujarnya.
Perlu diketahui, mekanisme penyaluran bantuan subsidi gaji/upah ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.
"Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta," ujarnya.
Subsidi upah merupakan program stimulus yang dikoordinasikan dan dibahas bersama Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kementerian BUMN, Kemnaker, Kemenkeu, dan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020.
Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
BLT Rp 600 ribu untuk karyawan akan cair mulai besok, Selasa 25 Agustus 2020.