Pengin Dapatkan Token Listrik Gratis dari PLN di Bulan September, Begini Caranya

Kabar gembira bagi para pelanggan PLN, khususnya penerima stimulus covid-19, yakni golongan 450 VA dan 900 VA. Pasalnya, pemerintah memperpanjang prog

TRIBUNNEWS
Ilustrasi token listrik gratis PLN 

TRIBUNKALTIM.CO- Kabar gembira bagi para pelanggan PLN, khususnya penerima stimulus covid-19, yakni golongan 450 VA dan 900 VA.

Pasalnya, pemerintah memperpanjang program penerimaan listrik gratis.

Warga bisa mendapatkan listrik gratis dan diskon 50 persen dengan sangat mudah.

Cara mendapatkan listrik gratis dari PLN hanya perlu beberapa langkah saja.

Masuk ke link PLN di www.pln.co.id atau bisa langsung dengan cara WA ke nomor PLN 081222123123.

Tidak semuanya bisa melakukan hanya bagi pelanggan penerima stimulus covid-19 yaitu golongan 450 Va dan 900 Va.

Awal September penerima sudah melakukan klaim kembali untuk mendapatkan token listrik gratis.

Hal ini bisa dilakukan setiap bulan hingga akhir tahun 2020 bulan Desember nanti.

Penerimaan listrik gratis dan diskon 50 persen ini sudah mengalami perpanjangan dari pemerintah.

Sejak diluncurkan April, Mei, Juni ditambah lagi Juli, Agustus, September dan terakhir Oktober, November, Desember.

Pelanggan 450 VA dan 900 VA yang berniat klaim token listrik sudah bisa dilakukan mulai hari ini untuk Bulan September 2020.

Bantuan listrik gratis dan diskon diberikan pemerintah untuk mendorong kemampuan masyarakat khususnya pada kebutuhan listrik.

Program stimulus covid-19 ditujukan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdata pada pelanggan rumah tangga dan industri golongan 450 dan 900 VA.

Pandemi Virus Corona ( covid-19 ) memberikan guncangan ekonomi di masyarakat sehingga pemerintah memberikan dorongan melalui stimulus PLN.

Untuk menikmat listrik gratis dan dikson bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA harus melakukan klaim terlebih dahulu bagi pelanggan pra bayar sedangkan untuk pasca bayar tidak perlu lagi karena sudah dapat secara otomatis.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved