Tak Kunjung Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Prakerja dan Bantuan UMKM? Pastikan Hal Ini Benar
Tak kunjung dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Prakerja dan bantuan UMKM? Pastikan hal ini sudah benar
TRIBUNKALTIM.CO - Tak kunjung dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Prakerja dan bantuan UMKM? Pastikan hal ini sudah benar.
Pemerintah sudah mencairkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) atau subsidi gaji gelombang III.
Meski demikian, tak semua karyawan mendapatkan BLT yang juga disebut subsidi gaji tersebut.
Ada pula bantuan lain dari Pemerintah di masa covid-19 yakni bantuan UMKM dan Kartu Prakerja.
Sejumlah program bantuan untuk masyarakat di tengah pandemi covid-19 telah diluncurkan oleh pemerintah.
Mulai dari bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), program Kartu Prakerja, hingga bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja swasta dan pegawai honorer non-ASN dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
• Update Terbaru Kasus Virus Corona Jakarta, Jumat (9/9/2020) Masih Tertinggi, Terselip Kabar Bahagia
• Rebutan Bintang Real Madrid, Inter Milan Bakal Bikin MU Gigit Jari, Antonio Conte Siapkan Jurus Maut
• Tak Tinggal Diam, Anies Baswedan Akhirnya Respon Pernyataan Airlangga Hartarto, Jakarta Tetap PSBB
• Buru Kemenangan Perdana, Live Streaming Mola TV dan NET TV Timnas U-19 Indonesia vs Arab Saudi
Bantuan yang sudah mulai cair tersebut diberikan kepada masyarakat yang berbeda, sesuai dengan target sasaran dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.
Bagaimana jika tidak mendapatkan bantuan ini?
Di media sosial dan komentar di berbagai berita soal bantuan- bantuan pemerintah ini, tak sedikit yang mempertanyakan mengapa mereka belum menerima bantuan apa pun.
Untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi tiap-tiap program yang dijalankan.
Sehingga bantuan dari masing-masing program, hanya akan disalurkan kepada penerima manfaat yang memenuhi kriteria.
Bagi Anda yang belum menerima bantuan, cek lagi, apakah Anda memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.
BLT UMKM
Bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta.
Pemerintah menargetkan program ini menyasar 12 juta pelaku UMKM di seluruh Tanah Air.