Tak Kunjung Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Prakerja dan Bantuan UMKM? Pastikan Hal Ini Benar

Tak kunjung dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Prakerja dan bantuan UMKM? Pastikan hal ini sudah benar

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI Seorang ibu menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 300.000 dari petugas di Kantor Pos Besar Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (8/5/2020). Terbaru, ada kabar baik untuk masyarakat Indonesia. Selain bantuan UMKM Rp 2,4 juta, ada tiga jenis bantuan langsung tunai (BLT) lain yang bakal berlanjut di tahun 2021. 

Selain gaji di bawah Rp 5 juta, penerima manfaat harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Pihak perusahaan atau tempat kerja harus menyerahkan data pegawainya kepada BPJS Ketenagakerjaan, kemudian dilakukan validasi dan verifikasi.

Dana bantuan akan disalurkan secara langsung kepada penerima melalui transfer ke nomor rekening masing-masing.

Sehingga, nomor rekening yang disampaikan pun harus benar dan aktif.

Besaran bantuan yang diberikan bagi karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN ini sebanyak Rp 2,4 juta, di mana secara total diberikan kepada 15,7 juta orang.

 Perut Zaskia Gotik Jadi Sorotan saat Istri Sirajuddin Mahmud Pamer Video Turun dari Helikopter

Syarat penerima BLT

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)

- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

- Pekerja/buruh penerima gaji/upah

- Kepesertaan sampai bulan Juni 2020

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

- Memiliki rekening bank yang aktif.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Apa Anda Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Kartu Prakerja, hingga BLT UMKM? Cek Hal Ini, https://wow.tribunnews.com/2020/09/11/apa-anda-belum-dapat-blt-subsidi-gaji-rp-600-ribu-kartu-prakerja-hingga-blt-umkm-cek-hal-ini?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved