Tak Kunjung Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Prakerja dan Bantuan UMKM? Pastikan Hal Ini Benar
Tak kunjung dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Prakerja dan bantuan UMKM? Pastikan hal ini sudah benar
Penerima manfaat harus terdaftar pada dinas koperasi di domisilinya dan memenuhi kriteria yang ada.
Jika belum terdaftar, pelaku UMKM tidak dapat mendapatkan bantuan ini.
Pelaku usaha akan diidentifikasi dan diusulkan oleh dinas yang membidangi koperasi dan UMKM, baik kabupaten/kota dan provinsi.
Selain itu, penerima bantuan juga tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
• Viral di TikTok, Mempelai Pria Tiba-Tiba Kesurupan Lihat Wajah Istrinya di Pelaminan, Berakhir Duka
Berikut syarat lain penerima bantuan BLT UMKM:
- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kepegawaian (NIK)
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
- Bukan ASN
- Bukan anggota TNI/Polri
- Bukan pegawai BUMN/BUMD
Apabila lolos, penerima bantuan akan mendapatkan pemberitahuan langsung dari pihak bank, baik melalui SMS notifikasi atau dihubungi oleh Mantri BRI.
• 2 Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8, Bisa Online di www,prakerja.go.id Atau Offline di Disnaker
Kartu Prakerja