Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Datang Langsung,siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id Ditutup
Pendaftaran bantuan UMKM atau banpres UMKM masih dibuka Kementerian Koperasi dan UKM.
TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran Bantuan Langsung Tunai / BLT UMKM masih dibuka, karena kuota yang ditargetkan Pemerintah belum penuh.
Namun, pendaftaran tak bisa lagi lewat online, karena pendaftaran lewat https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id sudah ditutup.
Situs tersebut pun sudah tak bisa diakses kembali.
Pendaftaran bantuan UMKM atau disebut program Banpres Presiden ini hanya dibuka dengan datang langsung ke lembaga pengusul seperti bank Himbara (misalnya BRI), koperasi, dan Dinas Koperasi dan UKM di kota/ kabupaten masing-masing.
• TERJAWAB! JADWAL Pendaftaran Prakerja Gelombang 9 Tanggal Berapa dan Pengumuman Prakerja Gelombang 8
• LENGKAP Ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan, Gambar/Foto, Makna Penampahan Galungan 2020
• Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Sudah 5,59 Juta Pedagang Terima Banpres Produktif
• Leslar Bahas Soal Lamaran, Jawaban Ayah Lesty Kejora Bikin Rizky Billar Histeris lalu Tersungkur
Pendaftaran bantuan UMKM atau banpres UMKM masih dibuka Kementerian Koperasi dan UKM.
Sejauh ini, pemerintah sudah menyalurkan lebih dari Rp13 triliun atau 61% dari target penyaluran di tahap awal.
Sementara pemerintah menargetkan 12 juta pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan ink hingga akhir tahun.
Masing-masing penerima mendapatkan hibah sebesar Rp2,4 juta.
Untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat, pastikan telah mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi atau lembaga pengusul yang ditunjuk.
Sebab pendaftaran untuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini tak bisa dilakukan secara online.
Daftar manual bantuan UMKM Rp 2,4 Juta pelaku bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Kota sesuai persyaratan.
Mungkin agak repot karena harus datang langsung, namun jangan lewatkan kesempatan ini.
Sedikit repot tak mengapa, agar bisa dapat dana segar untuk kembali membangun usaha kecil Anda.