Bupati PPU Nyamar Naik Kapal Feri dan Pergoki Penumpang dan Petugas tak Pakai Masker
Saat ini banyak pemerintah daerah yang telah memberlakukan sanksi berupa denda bagi warga yang tidak menggunakan masker, tak terkecuali di Kabupaten P
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Saat ini banyak pemerintah daerah yang telah memberlakukan sanksi berupa denda bagi warga yang tidak menggunakan masker, tak terkecuali di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Bupati PPU, Abdul Gafur Masud telah menandatangi perbup tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona ( covid-19 ).
Ada yang unik pada hari ini, melalui salah satu video yang diunggah oleh Bupati PPU Abdul Gafur Masud (AGM) melalui akun media sosial instagram dengan nama akun @abdulgafurmasud.
Dalam video tersebut terlihat AGM yang mengenakan masker serta menggunakan penutup kepala warna hitam sedang berada di kapal feri.
Terlihat banyak warga yang berada di kapal feri tak mengetahui bahwa pria yang mengenakan masker serta penutup kepala itu adalah orang nomor satu di PPU.
Dalam unggahannya tersebut, AGM melihat masih banyak penumpang kapal feri yang masih tak mematuhi protokol kesehatan, yaitu tidak menggunakan masker.
Baca juga: Duh, Nikmatnya Minum Segelas Kopi di Warkop Mitra R3 Samarinda, Bayarnya Pakai Sampah
Baca juga: KABAR DUKA Sekda DKI Jakarta Saefullah Meninggal Dunia karena Covid-19, Anies Ajak Warga Shalat Gaib
"Hari ini saya naik feri, tapi ternyata masih banyak sekali orang yang tak memakai masker di sini," kata AGM, yang diunggah pada Rabu (16/9/2020) dalam video yang berdurasi 53 detik itu.
Ternyata bukan hanya penumpang kapal feri saja yang tak mengenakan masker, para petugas kapal feri juga ada yang tidak mengenakan masker.
"Termasuk para petugasnya juga tidak memakai masker," ucapnya. (TribunKaltim.co/Dian Mulia Sari)