Virus Corona

Diutus Jokowi, Bersama Doni Monardo, Luhut Pastikan Tak Ada PSBB Total Jakarta, Hanya Spot Tertentu

Diutus Jokowi, bersama Doni Monardo, Luhut Binsar Pandjaitan pastikan tak ada PSBB total di Jakarta, hanya spot tertentu

Editor: Rafan Arif Dwinanto
DOK. MENKO KEMARITIMAN
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Diutus Jokowi, bersama Doni Monardo, Luhut Binsar Pandjaitan pastikan tak ada PSBB total di Jakarta, hanya spot tertentu.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengutus Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala BNPB Doni Monardo untuk mengawal pengendalian kasus Virus Corona di 8 provinsi.

Khusus di DKI Jakarta, Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, PSBB yang dilakukan hanya pada spot tertentu.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan akan memberlakukan PSBB total, seperti saat awal pandemi covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, tidak semua wilayah di DKI Jakarta diperketat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) berlangsung.

Buka-Bukaan, Alasan Luhut Datangkan TKA China, Pendidikan Penduduk Setempat Rendah, Cek ke Konawe

Pencairan BLT BPJS Kesehatan Sudah Tahap 3, Tapi Bantuan Belum Masuk Rekening, Bisa Ini Penyebabnya

Dengar Jawaban Endang Mulyana Soal Lamaran Leslar, Lesty Kejora Salah Tingkah, Rizky Billar Histeris

UPDATE -BOCORAN Kapan Pengumuman Prakerja Gelombang 8 & Jadwal Gelombang 9 Login www.prakerja. go.id

"DKI Jakarta sekarang kita lakukan PSBB, yang kita perketat hanya di spot-spot tertentu jadi tidak seluruhnya," ujarnya dalam rangkaian acara Sarasehan Virtual 100 Ekonom, Selasa (15/9/2020).

Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, kebijakan di Jakarta tersebut sama seperti kebijakan di daerah lain.

Mulai dari Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Jawa Timur.

Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan covid-19 menilai, bila pemerintah berfokus pada titik rawan penyebaran covid-19, maka akan mampu menekan penambahan jumlah kasus.

"Kalau titik itu bisa containment (tahan), saya kira menghadapi covid ini akan lebih bagus," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menerapkan kembali PSBB jilid dua atau PSBB pengetatan mulai 14-27 September 2020.

Penerapan PSBB itu mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan covid-19 di DKI Jakarta.

IDI Jakarta Pusat Setuju Lockdown

Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Jakarta Pusat mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan lockdown selama dua pekan.

Lockdown di DKI Jakarta itu perlu diberlakukan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

 Bukan Hanya Gestur Jokowi, Refly Harun Beber Anies Baswedan Tak Temukan Opsi Hukum Selain PSBB

 Barcelona atau Real Madrid? Akhirnya Kabar Transfer Lautaro Martinez di Inter Milan Terjawab

 Terjawab, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 17 September, Jangan Gagal Lagi, Simak Cara Daftar

 Ada Bantuan Bedah Rumah Kemensos Rp 15 Juta Per Unit untuk Warga Miskin di 2021, Syaratnya Mudah

"Dari pihak kedokteran, kita maunya lockdown, puasa bergerak 14 hari.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved