Virus Corona
Guru Honorer dan Ngaji Bersiap Dapat Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah
Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan, usai penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah 5 juta.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA -- Guru honorer dan guru ngaji bersiap dapat bantuan subsidi upah dari pemerintah.
Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan, usai penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah 5 juta, kini giliran guru honorer dan guru ngaji.
Hal itu diungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).
"Selain para pekerja bergaji di bawah Rp5 juta, ada sektor lain yang juga lain yang sangat membutuhkan bantuan subsidi gaji/upah ini. Mereka adalah para guru honorer dan guru ngaji," kata Menaker Ida.
Baca Juga: DPRD PPU Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Atas APBD Penajam Paser Utara Tahun 2020
Baca Juga: Jadwal Liga 1 2020, Live Indosiar, Ada Madura United vs Borneo FC, Barito Putera vs Persebaya
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini, 29 September 2020, Tengah Malam Hujan, Arah Angin dari Barat
Ida memaparkan, nantinya proses penyaluran subsidi upah tersebut akan berada di bawah Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan.
Adapun, anggarannya berasal dari anggaran BSU yang tidak terpakai dalam penyaluran yang dilakukan Kemnaker.
Baca Juga: Kisah Warga Bulukumba, Berawal Kencing di Pohon, Kemudian Tubuhnya Kaku Sudah 25 Tahun Terbaring
"Maka Kemnaker akan menyerahkan sisa anggaran akan dikembalikan ke Bendahara Negara. Selanjutnya akan direlokasi untuk bantuan penghasilan bagi guru honorer dan guru agama tersebut dengan Kemendikbud dan Kemenag sebagai leading sector," jelasnya.
Ia belum bisa merinci berapa total anggaran tersebut.
Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pemakaman Bupati Berau Muharram di TPU Km 15 Balikpapan
Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pelepasan Sampai Penguburan Almarhum Bupati Berau Muharram di Balikpapan
Ia menuturkan, hingga saat ini data yang telah diterima oleh Kementerian Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12.4 juta (dua belas koma empat juta) orang dari 15,7 juta target penyaluran BSU pekerja atau buruh.