Selain itu, jika pendidik dan pelajar belum menerima bantuan, sebaiknya mereka segera melapor kepada pimpinan satuan pendidikan untuk memperoleh bantuan kuota belajar dengan menyampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan.
Kemudian, mereka juga diminta segera mengecek ke operator sekolah atau kampus untuk memastikan nomor telah terdaftar dan aktif.
Mekanisme penyaluran bantuan
Mekanisme pemberian bantuan kuota data internet diawali dengan pendataan dan verifikasi nomor ponsel.
Kemudian, Kemendikbud melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel oleh operator seluler.
• Disalip Juventus, AC Milan Temukan Pengganti Chiesa, Pemain Kelas Wahid dengan Harga Lebih Murah
• Jawaban Bobby Nasution Sama, Najwa Shihab Simpulkan Menantu Jokowi Tak Punya Pandangan Pribadi
Selanjutnya, penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Multak (SPTJM) dan dilanjut pemutakhiran nomor ponsel.
Bantuan kuota data internet Diketahui, bantuan kuota data internet yang diberikan pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni kuota umum dan kuota belajar.
Kuota umum berarti yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar berarti yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Adapun alokasi kuota yang diberikan yakni:
- peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB/bulan
- peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan
- pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan
- serta untuk mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.
Tak hanya itu, secara keseluruhan baik pendidik maupun pelajar akan mendapatkan kuota umum sebesar 5GB/bulan, dan sisanya untuk kuota belajar.
Sudah bukan berstatus pelajar
Terkait pelajar yang telah lulus dan mendapatkan subsidi kuota data internet, Evy mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh provider.
Nantinya ada sejumlah tindakan yang dapat dilakukan.
"Termasuk kemungkinan untuk dialihkan, mengingat pengusulan sudah dimulai sejak sebelum masa pengumuman kelulusan," katanya lagi.
Selain itu, seluruh pengaduan atau masukan mengenai bantuan kuota data internet dapat disampaikan mealui Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud melalui http://ult.kemdikbud.go.id atau email pengaduan@kemdikbud.go.id.
Lakukan Ini Jika Belum Terima Bantuan
Mulai September 2020, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) membagikan kuota internet gratis untuk proses belajar mengajar via online.
Pembagian kuotanya pun dilakukan secara bertahap.
Kuota internet gratis ini diberikan selama empat bulan mendatang.
Dimulai dari September 2020 hingga Desember 2020.
Tiap bulannya kuota internet gratis ini dibagikan secara bertahap.
Tahap pertama akan dibagikan mulai tanggal 22-24 dan tahap kedua tanggal 28-30.
Namun, apa yang harus dilakukan jika belum mendapatkan kuota internet gratis ini?
Beberapa waktu lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim meresmikan kebijakan bantuak kuota data internet tahun 2020 melalui sesi press conference.
Nadiem mengatakan bahwa bagi yang belum menerima bantuan kuota data ini tidak perlu khawatir.
"Penyaluran ini dilakukan secara bertahap, bahkan setiap bulan ada dua tahap, dan saat diberikan masa berlaku terhitung sejak kuota diterima," kata Nadiem, sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Minggu (27/9/2020).
Dengan begitu, kuota data tersebut akan berlaku selama 30 hari sesuai kapan kuota tersebut diterima.
Jika belum mendapatkan kuota internet gratis, Nadiem menyarankan untuk melapor.
"Kemana harus komplain? Langsung kepada kepala sekolah atau operator (seluler), untuk segera memastikan nomor hp-nya akurat," jelas Nadiem.
Karena, menurut Nadiem, kebanyakan masalah yang muncul seputar bantuan yang belum diterima, adalah seputar input nomor ponsel yang salah, atau nomor seluler penerima bantuan tidak aktif.
Nadiem juga mengingatkan bahwa setiap bulan, ada dua kesempatan untuk mengoreksi nomor yang dipakai untuk menerima bantuan kuota data.
Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan nomor tersebut akurat dan aktif.
(*)