TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Demo tolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja berlangsung ricuh di Gedung DPRD Kaltim, Kamis (8/10/2020).
Saat mulai chaos, tepat pada pukul 16.15 Wita kendaraan water canon diarahkan pada massa yang mulai tak terkendali ketika pagar berduri (security barrier) dirobohkan.
Gas air mata juga mulai ditembakkan oleh ratusan petugas kepolisian beratribut lengkap dari Sat Sabhara Polda Kaltim, Polresta Samarinda, hingga Brimob Detasemen Kompi B Pelopor Polda Kaltim ke arah massa yang mencoba untuk memaksa masuk ke gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umur, Kelurahan Karanganyar, Samarinda, Kalimantan Timur.
Massa dikepung di depan gerbang kantor DPRD Kaltim dan dari arah SPBU Karanganyar.
Hingga akhirnya mereka mundur sampai depan kantor Dinas PUPR Kaltim dan sebagian lainnya ke arah Simpang Jalan Rapak Indah.
Sebagian massa mulai kocar-kacir dan tertinggal, akhirnya beberapa diamankan pihak kepolisian ke halaman Gedung DPRD.
Saat situasi mulai mereda dan mahasiswa berhasil dipukul mundur.
Perwakilan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang masuk Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Aliansi Mahakam) meminta aparat penegak hukum membebaskan kawan-kawan mereka yang sempat diamankan.
"Bukan kami ingin mundur, tetapi kami menginginkan teman-teman yang diamankan di dalam dikeluarkan terlebih dulu," kata Ketua GMKI Zulneni, Kamis (8/9/2020).
"Kita tetap berikan kesempatan serta waktu berorasi pada teman-teman," sambungnya.
Zulneni menyebutkan, setelah penjemputan 110 mahasiswa yang diamankan, ia melakukan koordinasi kembali dengan Aliansi Mahakam serta pihak kepolisian, dan sepakat mundur serta bertahan di titik awal, yakni Masjid Islamic Center.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman menyatakan bukan penangkapan yang dilakukan anggota kepolisian, melainkan hanya mengamankan untuk didata lebih lanjut.
Ia menyebutkan, diamankannya 110 mahasiswa semata-mata lantaran mereka bereaksi di luar kebiasaan yang dilakukan, termasuk pengamanan pada siswa SMA/SMK.
"Mendata, bukan menahan mereka karena berlaku di luar kebiasaan, setelah selesai kami pulangkan. Kita amankan juga beberapa pelajar SMA/SMK, itu kami data juga dan kami panggil pihak sekolah," ucapnya.
Baca juga: BERITA FOTO Demo Tolak UU Cipta Kerja di Balikpapan, Terobos Gerbang DPRD Hingga Kena Gas Air Mata