Gubernur di Kalimantan Mohon Presiden Secepatnya Keluarkan Perppu Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja

Gubernur di Kalimantan mohon Presiden Jokowi keluarkan Perppu cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, demi terhindarnya pertentangan.

Editor: Amalia Husnul A
THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA
Ilustrasi. Pengunjuk rasa membakar Halte Transjakarta saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hari ini aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termauk Ibukota Jakarta. Gubernur di Kalimantan mohon Presiden Jokowi keluarkan Perppu cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, demi terhindarnya pertentangan di masyarakat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur di Kalimantan mohon Presiden Jokowi keluarkan Perppu cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, demi terhindarnya pertentangan di masyarakat.

Demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia, tercatat di sejumlah wilayah demo berlangsung rusuh.

Gubernur di Kalimantan Barat ( Kalbar ) memohon Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) agar segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( Perppu ) Omnibus Law.

"Saya Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dengan ini mohon kepada Presiden untuk secepatnya mengeluarkan Perppu yang menyatakan mencabut Omnibus Law," kata Sutarmidji dalam akun media sosial yang terkonfirmasi, Kamis (8/10/2020).

Menurut dia, permintaan kepada Presiden untuk mengeluarkan Perppu juga akan dinyatakan melalui surat usulan.

"Kita akan kirim surat usulan," ujar mantan Walikota Pontianak dua periode ini.

Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Mailoboro RICUH, Lempar Botol hingga Batu, Ada yang Terluka

Dosen di Surabaya Janjikan Nilai A Bagi Mahasiswa yang Ikut Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

LUHUT BLAK-BLAKAN! Inilah Sosok Pencetus Omnibus Law UU Cipta Karya, Terinspirasi Saat Belajar di AS

Ratusan Mahasiswa Longmarch dari Masjid Islamic Center Menuju DPRD Kaltim, Tolak Omnibus Law

Sutarmidji menegaskan, Perppu Omnibus Law akan menghindari terjadinya pertentangan di masyarakat yang kemungkinan akan terus meluas.

Sebab, undang-undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

"Ini demi terhindarnya pertentangan di masyarakat dan tidak mustahil semakin meluas," ucap Sutarmidji.

Sementara itu, aksi demonstrasi menolak Omnibus Law yang dilakukan ratusan organisasi masyarakat dan mahasiswa di Gedung DPRD Kalbar sempat ricuh.

Kericuhan bermula dari sekelompok massa yang melakukan perusakan tanaman, pembakaran dan pelemparan batu di depan gedung.

Pasukan polisi anti huru-hara kemudian diterjunkan dan menghalau massa dengan gas air mata.

Polisi juga mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai provokator.

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Berbagai Daerah Rusuh

Beberapa daerah seperti Yogyakarta, Malang, Indramayu hingga Padang sempat terjadi ketegangan.

 Bocoran Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Serta Login ke Prakerja.go.id

 UPDATE! LOGIN PRAKERJA.GO.ID, Cara, Syarat & Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved