Gubernur di Kalimantan Mohon Presiden Secepatnya Keluarkan Perppu Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja
Gubernur di Kalimantan mohon Presiden Jokowi keluarkan Perppu cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, demi terhindarnya pertentangan.
TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur di Kalimantan mohon Presiden Jokowi keluarkan Perppu cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, demi terhindarnya pertentangan di masyarakat.
Demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia, tercatat di sejumlah wilayah demo berlangsung rusuh.
Gubernur di Kalimantan Barat ( Kalbar ) memohon Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) agar segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( Perppu ) Omnibus Law.
"Saya Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dengan ini mohon kepada Presiden untuk secepatnya mengeluarkan Perppu yang menyatakan mencabut Omnibus Law," kata Sutarmidji dalam akun media sosial yang terkonfirmasi, Kamis (8/10/2020).
Menurut dia, permintaan kepada Presiden untuk mengeluarkan Perppu juga akan dinyatakan melalui surat usulan.
"Kita akan kirim surat usulan," ujar mantan Walikota Pontianak dua periode ini.
• Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Mailoboro RICUH, Lempar Botol hingga Batu, Ada yang Terluka
• Dosen di Surabaya Janjikan Nilai A Bagi Mahasiswa yang Ikut Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
• LUHUT BLAK-BLAKAN! Inilah Sosok Pencetus Omnibus Law UU Cipta Karya, Terinspirasi Saat Belajar di AS
• Ratusan Mahasiswa Longmarch dari Masjid Islamic Center Menuju DPRD Kaltim, Tolak Omnibus Law
Sutarmidji menegaskan, Perppu Omnibus Law akan menghindari terjadinya pertentangan di masyarakat yang kemungkinan akan terus meluas.
Sebab, undang-undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
"Ini demi terhindarnya pertentangan di masyarakat dan tidak mustahil semakin meluas," ucap Sutarmidji.
Sementara itu, aksi demonstrasi menolak Omnibus Law yang dilakukan ratusan organisasi masyarakat dan mahasiswa di Gedung DPRD Kalbar sempat ricuh.
Kericuhan bermula dari sekelompok massa yang melakukan perusakan tanaman, pembakaran dan pelemparan batu di depan gedung.
Pasukan polisi anti huru-hara kemudian diterjunkan dan menghalau massa dengan gas air mata.
Polisi juga mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai provokator.
Demo Tolak UU Cipta Kerja di Berbagai Daerah Rusuh
Beberapa daerah seperti Yogyakarta, Malang, Indramayu hingga Padang sempat terjadi ketegangan.
• Bocoran Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Serta Login ke Prakerja.go.id
• UPDATE! LOGIN PRAKERJA.GO.ID, Cara, Syarat & Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11