Dosen di Surabaya Janjikan Nilai A Bagi Mahasiswa yang Ikut Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Editor: Amalia Husnul A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjuk rasa terlibat bentrok dengan petugas di Jalan Medan Medeka Barat saat berusaha memasuki kawasan Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hari ini aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termauk Ibukota Jakarta. Seorang dosen di Surabaya janjikan nilai A bagi mahasiswa yang ikut demo tolak UU Omnibus Law UU Cipta Kerja.

TRIBUNKALTIM.CO - Seorang dosen di Surabaya janjikan nilai A  bagi mahasiswa yang ikut demo tolak UU Omnibus Law UU Cipta Kerja

Di berbagai daerah, demo penolakan Omnibus Law Cipta Kerja dari sejumlah elemen masyarakat masih terus berlangsung.

Salah satu elemen masyarakat yang ikut menyuarakan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja dari kalangan mahasiswa.

Dikutip dari tribunnews.com, seorang dosen Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Umar Sholahudin akan memberikan nilai A bagi mahasiswanya yang berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Surabaya.

Menurutnya, terjun ke jalan dirasa menjadi sarana belajar yang lebih efektif bagi mahasiswa sebagai agen perubahan, dibandingkan hanya mengikuti pelajaran daring.

"Daripada hanya belajar di kelas atau daring, turun ke jalan menurut saya lebih efektif, agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat," kata Umar.

Demo Tolak Omnibus Law di Bontang, Wakil Ketua DPRD tak Mau Disalahkan Jika Ada Kluster Baru Corona

LUHUT BLAK-BLAKAN! Inilah Sosok Pencetus Omnibus Law UU Cipta Karya, Terinspirasi Saat Belajar di AS

Deretan Poster Nyeleneh Aksi Mahasiswa Balikpapan Tolak Omnibus Law, Bikin Gagal Fokus

Siswa SMK Rencana Ikut Aksi Tolak Omnibus Law di DPRD Kaltim, Ini Kata Humas Aliansi Mahakam

Umar menjelasakan, penolakan UU Cipta Kerja penting dilakukan oleh mahasiswa.

Sebab, disahkannya UU tersebut akan memengaruhi kondisi mahasiswa ketika terjun ke dunia lapangan kerja.

"Omnibus Law tidak hanya berdampak bagi buruh tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," tutur Umar.

Menurut Umar, ada dua alasan yang membuat mahasiswa harus menolak UU Cipta Kerja.

Pertama, UU tersebut akan berdampak kepada mahasiswa setelah lulus dan bekerja.

"Omnibus Law tidak hanya berdampak bagi buruh, tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," katanya.

Alasan kedua, kata dia, ikut berdemonstrasi merupakan sarana belajar yang efektif bagi mahasiswa sebagai agen perubahan.

"Dari pada hanya belajar di kelas atau daring, turun ke jalan menurut saya lebih efektif agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat," jelasnya.

• Bocoran Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Serta Login ke Prakerja.go.id

• UPDATE! LOGIN PRAKERJA.GO.ID, Cara, Syarat & Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11

• Nikita Mirzani Kritik Puan Maharani karena Matikan Mikrofon, Nyai Ancam Datangkan Tante Lala

• 2 Wartawan Kena Semprotan Water Cannon, PWI dan IJTI Kaltara Sampaikan Somasi ke Kapolres Tarakan

Meski menjanjikan nilai A bagi mahasiswa yang ikut berdemo, Umar tetap meminta mereka menjalankan protokol kesehatan.

Dosen Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Umar Sholahudin (Dokumentasi pribadi via kompas.com)
Halaman
123

Berita Terkini