Diduga Geng Anarko, Masuk dalam Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Berbagai Daerah yang Ricuh
Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di berbagai daerah, dianalisis pihak berwajib ada ditungangi kelompok Anarko.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Diduga ada kelompok Anarko, masuk dalam aktivitas Demo Mahasiswa yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja.
Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di berbagai daerah, diduga ada ditunggangi kelompok Anarko.
Massa misterius muncul di antara pengunjuk rasa yang memprotes UU Cipta Kerja di sejumlah wilayah di Indonesia.
Massa misterius tersebut biasa berpakaian hitam menyusup di antara pengunjuk rasa dan memicu kerusuhan.
Baca Juga: Jadwal Penerapan Sanksi Tidak Pakai Masker di Samarinda, Pelanggar akan Disidang Yustisi
Baca Juga: Masih Zona Orange Covid-19, Jam Malam di Balikpapan Masih Berlaku
Baca Juga: Cara Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama WFH Kala Pandemi Corona ala Lembaga Anti Doping Indonesia
Berdasarkan data yang dihimpun Tribunnews.com, kelompok massa misterius tersebut muncul dalam aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di sejumlah wilayah mulai dari Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bali.
Keadaan Jawa Barat
Di wilayah Jawa Barat, kelompok berpakaian hitam tersebut muncul dalam demonstrasi UU Cipta Kerja di Sukabumi, Garut, dan Bandung.
Di Sukabumi, sejumlah pemuda yang mengunakan pakaian serba hitam diamakan ke Mapolres Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengatakan, beberapa orang tersebut diduga menjadi provokator dalam aksi kerusuhan yang terjadi di Jalan RE Martadinata.
"Kami sudah mengamankan beberapa provokator yang mendomplengi aksi unjuk rasa mahasiswa," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni pada wartawan di sekitar Lapang Merdeka, Rabu (7/10/2020).
Pihaknya mengaku, belum bisa memastikan masa aksi tersebut berasal dari kelompok mana. Namun, Sumarni memastikan kelompok tersebut tidak memiliki izin untuk melakukan aksi unjuk rasa bersama mahasiswa.
"Hingga saat ini sejumlah orang yang diamankan tersebut masih dalam penyelidikan petugas," katanya.