Cara Daftar Bansos Tunai Facebook untuk UMKM, Total Dana Rp 12,5 M, Syarat dan Kriteria Pendaftaran
Berikut cara daftar bansos tunai Facebook untuk UMKM, ada total dana Rp 12,5 M, syarat dan kriteria pendaftaran
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut cara daftar bansos tunai Facebook untuk UMKM, ada total dana Rp 12,5 M, syarat dan kriteria pendaftaran
Bagi pengusaha UMKM atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia, Facebook ( FB ) memberikan bantuan sosial atau bansos tunai.
Untuk bansos tunai ini, Facebook menyiapkan total dana Rp 12,5 M untuk pengusaha UMKM, simak syarat dan kriteria pendaftaran serta cara daftar bansos tunai Facebook untuk UKM.
Bantuan sosial tunai dari Facebook untuk pengusaha UMKM Indonesia diberikan dalam rangka menghadapi ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Total dana bantuan yang disiapkan Facebook untuk bantuan pengembangan UMKM di Indonesia adalah sebesar Rp 12,5 miliar.
Perlu diingat, pendaftaran bantuan UMKM Facebook sendiri paling lambat dikirimkan pada tanggal 19 Oktober 2020.
• Cara Bikin Kartu Keluarga Sejahtera, Dapat Bansos Rp 500 Ribu, Login di cekbansos.siks.kemsos.go.id
• Cara Cek Bansos Rp 500 Ribu via cekbansos.siks.kemsos.go.id, Siapkan Data, Syarat dan Cara Buat KKS
• SEGERA Cair BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap II, Kuota Ditambah, Cara Daftar dan Cek Penerima Bantuan UMKM
• KABAR GEMBIRA, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap II Cair Pekan Ini, Ada Tambahan Kuota, Cara Daftar dan Cek
“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online," ungkap Country Director untuk Indonesia Facebook Pieter Lydian dalam keterangan resminya dikutip Senin (12/10/2020).
"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” katanya.
Syarat bagi pelaku UKM tidak diwajibkan memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran.
Namun UMKM yang mendapatkan bantuan harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Usaha memiliki 2 sampai 50 orang karyawan
- Usaha sudah berjalan lebih dari 1 tahun
- Usaha terdampak pandemi Covid-19
- Memiliki legalitas bisnis seperti akta pendirian, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
• SEJUMLAH Fakta Pacar Ayu Ting Ting, Adit Jayusman, Ada Soal Mantan, Segera Bagi Undangan Pernikahan?
• LENGKAP Soal dan Jawaban TVRI Kelas 1-3 SD dan Kelas 4-6 SD, Hari Ini Senin 12 Oktober 2020