Lengkap, Tuntutan Demo Tolak UU Cipta Kerja GNPF Ulama, PA 212, FPI dan HRS Center, Sindir Komunis

Lengkap, tuntutan demo tolak UU Cipta Kerja dari GNPF Ulama, PA 212, FPI dan HRS Center, sindir Komunis

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Kaltim Official
Masih Ada Demo Tolak UU Cipta Kerja, Besok FPI, GNPF, PA 212 dan Puluhan Ormas Gelar Aksi di Istana 

TRIBUNKALTIM.CO - Lengkap, tuntutan demo tolak UU Cipta Kerja dari GNPF Ulama, PA 212, FPI dan HRS Center, sindir Komunis.

Aksi penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja terus berlanjut.

Kali ini, gabungan ormas Front Pembela Islam ( FPI), GNPF Ulama, PA 212 hingga HRS Center akan menggelar unjuk rasa.

Selain menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Perppu, gabungan ormas ini juga punya tuntutan lainnya.

Ormas Front Pembela Islam (FPI), GNPF dan PA 212 menggelar aksi unjuk rasa menolak UU CIpta Kerja, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Di Kaltim, Ketua DPRD Jadi Cemoohan Demonstran UU Cipta Kerja, Tak Hafal SIla 4 Pancasila: Malu Pak

Baca juga: Akhirnya SBY Respon Tuduhan Dalang Demo UU Cipta Kerja, Beber Hubungan dengan Luhut, Airlangga & BIN

Baca juga: Blak-blakan, Prabowo Subianto Bocorkan Sikap Resmi Gerindra Soal UU Cipta Kerja, Ada Pasal Liberal

Baca juga: LENGKAP Soal dan Jawaban Belajar dari Rumah TVRI Kelas 4-6 Selasa 13 Oktober: Olahraga Tradisional

Salah satu perwakilan aksi, Slamet Maarif, dalam konferensi pers bersama mengungkpkan sejumlah alasan pihaknya menggelar aksi unjuk rasa tersebut.

"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi, dalam video yang dilihat Wartakotalive.com.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, tiga ormas menamakan dirinya sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI) akan menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020) besok.

Aksi unjuk rasa dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA 212 dan puluhan ormas lainnya.

Aliansi memandang, pemerintah telah berbuat zalim terkait terbitnya Undang-undang Cipta Kerja.

"Kebijakan penyelengaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," imbuhnya

"Rezim lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham Komunis, tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.

Di sisi lain, tindakan penyalahgunakan kekuasaan, persekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung," imbuhnya.

Seiring dengan itu, sebutnya, pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini disahkan menjadi undang-undang.

Baca juga: TERKUAK Hal Penting & Tujuan di Balik Hari Tanpa Bra Sedunia 13 Oktober 2020, 1 Soal Kanker Payudara

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved