Rabu, 22 April 2026

DIBUKA LAGI, Cara Daftar Bantuan UKM dari Facebook, Bisa Ikut Webinar Gratis, Bawa Bisnis ke Online

Dibuka lagi, bantuan UKM dari Facebook, simak cara daftar dan syaratnya, bisa ikut webinar gratis untuk bawa bisnis ke online.

Editor: Amalia Husnul A
https://idid.goodera.com/
Laman pendaftaran bantuan UKM dari Facebook. Dibuka lagi, bantuan UKM dari Facebook, simak cara daftar dan syaratnya, bisa ikut webinar gratis untuk bawa bisnis ke online. 

TRIBUNKALTIM.CO - Dibuka lagi, bantuan UKM dari Facebook, simak cara daftar dan syaratnya, bisa ikut webinar gratis untuk bawa bisnis ke online.

Kabar gembira, Facebook kembali membuka pendaftaran program dana bantuan UKM Indonesia, lantaran antusiasme yang tinggi dari pelaku UKM.

Simak cara daftar dan syaratnya, bisa ikut webinar gratis untuk membawa bisnis ke ranah online

Facebook kembali membuka pendaftaran untuk Program Dana Bantuan UKM Indonesia.

Hal ini seiring dengan antusiasme yang tinggi dari pelaku UKM di Indonesia yang mendaftar.

Sebelumnya Facebook telah menyalurkan bantuan program Rp 12,5 miliar kepada UKM Indonesia pada awal Oktober lalu.

Baca juga: 150 Peserta Ikuti Pelatihan Peningkatan SDM Bagi KUMKM, Ini yang Ditekankan KemenkopUKM

Baca juga: Bagi Pemilik UKM, Ini Syarat Mendapatkan Bantuan dari Facebook, Total Bantuan hingga Rp 12,5 Miliar

Baca juga: Kabar Gembira, Ternyata Pendaftaran BLT UMKM Dibuka, Cek Cara & Syarat Daftar, Ada Pesan Menkop UKM

Baca juga: Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Datang Langsung,siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id Ditutup

Untuk Indonesia sendiri, dikutip dari laman https://idid.goodera.com/ yang menjadi partner Facebook, media sosial milik Mark Zuckerberg ini menawarkan sekitar Rp12.500.000.000 dalam bentuk dana bantuan untuk sekitar 400 usaha kecil yang memenuhi syarat.

Setiap bentuk bantuan bernilai Rp31.017.300 yang terdiri dari Rp19.385.800 dalam bentuk uang tunai dan Rp11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional untuk membantu selama periode yang penuh tantangan ini (Seluruh angka pada bagian ini merupakan perkiraan).

Menurut siaran pers Facebook, Kamis (22/10/2020), pelaku UKM sudah bisa mendaftar mulai hari ini hingga 2 November 2020.

Program dana bantuan tersebut tersedia untuk pelaku UKM yang memenuhi syarat dan terdaftar di Indonesia.

Adapun persyaratannya sebagai berikut:

1. Pelaku UKM wajib memiliki 2 - 50 karyawan,

2. Telah menjalani usaha lebih dari 1 tahun

3. Sedang menghadapi kesulitan dikarenakan situasi pandemi.

Baca juga: Update Liga Italia, Paolo Maldini Kehabisan Cara, AC Milan Tak Sanggup Pertahankan Hakan Calhanoglu

Baca juga: Tahukah Anda, Kenapa Masa Kadaluarsa SIM Kini Tidak Berdasarkan Tanggal Lahir Lagi! Ini Penjelasanya

Bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut apakah memenuhi syarat pendaftaran atau tidak, serta ingin mendapatkan informasi seputar pendaftaran program dana bantuan, bisa mengunjungi websitenya di https://www.facebook.com/business/boost/grants .

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved