Benarkah Pembunuh Wanita Muda yang Jasadnya Dibuang ke Sarang Buaya Cuma 1 Orang? Begini Kata Polisi
Pelaku pembunuhan wanita muda, yang jasadnya dibuang di kolam penangkaran buaya Mayang Mangurai Berau, diamankan polisi di tempat persembunyiannya
TRIBUNKALTIM.CO - RA (33), pelaku pembunuhan wanita muda, yang jasadnya dibuang di kolam penangkaran buaya Mayang Mangurai Berau, diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Kasongan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (25/10/2020).
Pelaku digelandang ke Polres Berau, Rabu (28/10/2020) kemarin.
Pembunuh sadis tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diketahui wanita muda berinisial FS (23) ditemukan tewas di tepi kolam buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kalimantan Timur.
Baca juga: Kasus Mayat Wanita di Kolam Buaya, Polres Berau Beber Jeratan Hukum yang akan Dikenakan ke Pelaku
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Kolam Buaya Berau Terungkap, Lokasi Sering Didatangi Masyarakat
Baca juga: Kesaksian Warga Berau yang Temukan Jasad Wanita di Kolam Buaya, Sebut Korban Sempat Didekati Buaya
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Dibuang di Kolam Buaya Berau Dibekuk di Kalteng
Perempuan asal Jawa tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Rabu (21/10/2020) dengan tangan dan mulut terikat lakban.
Tiba di Mapolres Berau penyidik langsung melakukan penyidikan terhadap tersangka.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kasat Reskrim AKP Rido Doly Kristian mengatakan, selain tersangka sudah diamankan di Berau, pihaknya juga telah mengantongi sejumlah alat bukti.
"Untuk tersangka sudah kita amankan kini, sementara masih dilakukan penyidikan terkait dengan perbuatan yang dilakukan tersangka," ungkapnya.
"Alat bukti sudah kita kantongi semua, termasuk keterangan saksi, ahli dan petunjuk selanjutnya akan segera disidangkan," tuturnya.
Pelaku pembunuhan cuma 1 orang?
AKP Rido Doly Kristian menjelaskan dari hasil keterangan tersangka, ia mengakui semua perbuatannya dan melakukan pembunuhan tersebut seorang diri.