TRIBUNKALTIM.CO - Mulai 26 Oktober hingga 8 November kepolisian menggelar Operasi Zebra 2020 di seluruh Indonesia.
Namun Operasi Zebra tahun ini sedikit lebih berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Karena Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menginstruksikan jajaranya lebih mengedapankan aksi simpatik.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menginstruksikan seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) untuk mengedepankan proses edukasi dalam pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2020 se-Indonesia.
"Sebagaimana arahan Pak Kapolri Jenderal Idham Azis, beliau memberikan arahan bahwa Operasi Zebra tahun ini lebih mengedepankan simpatik dan edukasi. Tidak ada tilang dan target tilang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (29/10/2020).
Sekadar diketahui, jajaran Korlantas menggelar Operasi Zebra tahun 2020 serentak di seluruh Indonesia mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020. Dalam pelaksanaannya, polisi mengedepankan persuasif dan humanis.
Baca juga: Megawati Sindir Milenial, Ernest di Mata Najwa, Narasi TV: Mungkin Terlalu Bersemangat sehingga Lupa
Baca juga: Link dan Cara Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta untuk Jogja, Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI & BNI
Baca juga: Sahabat Rizky Billar Ungkap Rencana ke Jepang Tahun Depan, Kabar Pernikahan dengan Lesty Kejora?
Baca juga: Cara Penggunaan Minyak Goreng yang Benar, Perhatikan Aturannya, Minyak Jelantah Bisa Sebabkan Kanker
Operasi Zebra di saat masa Pandemi Covid-19, kata Argo, lebih berorientasi pada kegiatan simpatik. Giat konkritnya berupa penyuluhan, penerangan, bagi masker, sembako dan kegiatan sosial lainnya.
"Operasi kemanusiaan di tengah pandemi lebih dibutuhkan masyarakat," ujar Argo.
Operasi Zebra 2020 bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di tengah Pandemi Covid-19. Tahun ini, ada delapan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi aparat kepolisian, yakni;
1.Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart (SNI).
2.Pengendara ranmor R4 yang tidak menggunakan safety belt.
3.Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol.
Baca juga: Polisi Gelar Operasi Zebra 26 Oktober Sampai 8 November 2020, Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar
4.Pengendara ranmor yang melawan arus.
5.Mengendarai ranmor yang melebihi batas kecepatan.