Masa Lalu Jubir Jokowi Diungkap Habis di Mata Najwa, Direktur YLBHI Serang Balik Fadjroel soal Demo

Masa lalu Jubir Jokowi, Fadjroel Rachman diungkap habis-habisan oleh Direktur YLBHI di acara Mata Najwa, Rabu (28/10/2020) malam.

Editor: Syaiful Syafar
YouTube Najwa Shihab
Masa lalu Jubir Jokowi, Fadjroel Rachman diungkap habis-habisan oleh Direktur YLBHI di acara Mata Najwa, Rabu (28/10/2020) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO - Masa lalu Jubir Jokowi, Fadjroel Rachman diungkap habis-habisan oleh Direktur YLBHI di acara Mata Najwa, Rabu (28/10/2020) malam.

Hal ini bermula dari pernyataan Juru Bicara Presiden Joko Widodo ( Jokowi), Fadjroel Rachman soal demo Omnibus Law UU Cipta Kerja

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ( YLBHI), Asfinawati langsung memberikan tanggapan atas ucapan dari Jubir Jokowi, Fadjroel Rachman.

Baca juga: Mata Najwa Bongkar Misteri Gerombolan Pembakar Halte Sarinah, Jubir Jokowi: Lapor Polisi & Mahfud MD

Sebelumnya, Fadjroel Rachman meminta kepada mahasiswa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga menyerukan mosi tidak percaya terhadap pemerintah supaya mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Fadjroel Rachman tidak menginginkan adanya demo secara terus menerus, apalagi sampai mengakibatkan kegaduhan.

Dilansir TribunWow.com dalam acara Mata Najwa, Rabu (28/10/2020), Direktur YLBHI Asfinawati justru memberikan sindiran kepada Fadjroel Rachman.

Baca juga: Tak Sadar Sudah On Air Ucapan Rocky Gerung Soal Rektor UI Bocor di Mata Najwa, Enggan Minta Maaf

Wanita kelahiran Bitung, Sulawesi Utara itu kemudian mengungkit penangkapan Fadjroel Rachman saat masih menjadi aktivis di era reformasi.

"Soal penangkapan, Bang Fadjroel Rachman ini kan pernah ditangkap bahkan diadili, apakah Bang Fadjroel Rachman merasa bersalah meskipun sudah ada vonis atas nama dia, saya yakin tidak, dan banyak orang juga menganggap tidak," ujar Asfinawati.

"Kemudian Bang Fadjroel Rachman dkk ini sering sekali mengajak petani berdemonstrasi pada orde baru," lanjutnya.

Baca juga: Ada Fadjroel Rachman & Ria Latifa, Relawan & Politisi Pendukung Jokowi-Maruf di Kursi Komisaris BUMN

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Fadjroel Rachman pada saat itu sama seperti yang dilakukan oleh mahasiswa maupun aktivis sekarang ini.

Yaitu untuk memperjuangkan apa yang harus diperjuangkan, dalam hal ini adalah UU Cipta Kerja.

"Apakah pada zaman orde baru tidak ada pengadilan, ada, kenapa enggak masuk ke jalur pengadilan, kenapa dibawa berdemonstrasi, kenapa melakukan pematokan di lapangan," kata Asfinawati.

Sementara itu terkait permintaan Fadjroel Rachman supaya membawa ke Mahkamah Konstitusi, Asfinawati menilai merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dan juga kebebasan mendapatkan haknya.

Baca juga: Presiden Jokowi Ingin Wariskan Indonesia Sentris Saat Purna Tugas

Ia hanya berpesan kepada Fadjroel Rachman supaya tidak membandingkan antara demonstrasi dengan Judicial Review.

Apalagi sampai menilai buruk aksi demonstrasi dan hanya membenarkan Judicial Review.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved