Peserta Lulus Wajib Unggah 9 Dokumen Ini ke sscn.bkn.go.id, Daftar 64 Link Pengumuman CPNS 2019

Catat, peserta lulus wajib unggah 9 dokumen ini ke sscn.bkn.go.id, daftar 64 Link pengumuman CPNS 2019

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI Peserta CPNS mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) di kantor Badan Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Kabar terbaru, Pemerintahan Jokowi memberlakukan aturan ketat bagi PNS atau ASN masih terkait pandemi Virus Corona. Aturan tersebut berlaku mulai Senin (7/9/2020) dan ada sanksi tegas bagi yang melanggar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Catat, peserta lulus wajib unggah 9 dokumen ini ke sscn.bkn.go.id, daftar 64 Link pengumuman CPNS 2019.

Badan Kepegawaian Nasional ( BKN) akan mengumumkan kelulusan Seleksi CPNS ( Calon Pegawai Negeri Sipil) 30 Oktober 2020, besok.

Link pengumuman dari 64 Instansi/Lembaga tersedia di akhir artikel ini.

Peserta yang dinyatakan lulus CPNS diminta mengunggah 9 berkas penting ini.

Simak cara pemberkasan peserta yang dinyatakan lulus Seleksi CPNS 2019 secara online.

Hasil akhir Seleksi CPNS 2019 dijadwalkan akan diumumkan pada Jumat (30/10/2020).

Baca juga: Mata Najwa Bongkar Misteri Gerombolan Pembakar Halte Sarinah, Jubir Jokowi: Lapor Polisi & Mahfud MD

Baca juga: Update Liga Italia, Kinerja Paolo Maldini Memuaskan, Kode CEO AC Milan Bakal Royal di Bursa Transfer

Baca juga: Terjawab, Gaji Buruh di 18 Provinsi Ini Resmi Tak Naik, Gubernur Setuju SE Menaker Soal UMP 2021

Baca juga: Lengkap, Kumpulan Sholawat Nabi Muhammad & Manfaat, Juga Amalan Saat Maulid, Share WhatsApp, FB, IG

Hal tersebut sebagaimana diinformasikan oleh Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (29/10/2020).

"Hasil Seleksi yang sudah ditandatangani Kepala BKN telah mulai disampaikan kepada Instansi dan ditargetkan Rabu 28 Oktober 2020 telah diterima oleh seluruh instansi pembuka rekrutmen CPNS 2019."

"Sehingga kemudian dapat diumumkan kepada publik sesuai target waktu yakni 30 Oktober 2020 besok," ucapnya.

Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 nantinya akan diminta untuk melakukan pemberkasan secara digital.

Paryono menjelaskan, pemberkasan dilakukan melalui link https://sscn.bkn.go.id.

Peserta nantinya login menggunakan akun yang telah didaftarkan, kemudian mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan.

Baca juga: Heboh Bos PDIP Megawati Tiba-Tiba Kritik Habis Milenial Soal Demo Merusak: Sumbangsih Kalian Apa?

Berikut kelengkapan dokumen pemberkasan yang harus diunggah dan akan digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS:

1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved