Link Cek Bansos Selain cekbansos.siks.kemensos.go.id, Penerima Bansos Tunai Klik dtks.kemensos.go.id

Baru, berikut ini link cek bansos Kemsos selain cekbansos.siks.kemensos.go.id, penerima bantuan sosial tunai ( BST ) klik https://dtks.kemensos.go.id

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi. Seorang karyawan saat menghitung mata uang dalam bentuk pecahan Rp 50.000 dan pecahan Rp 100.000 di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018). Baru, berikut ini link cek bansos Kemsos selain cekbansos.siks.kemensos.go.id, penerima bantuan sosial tunai ( BST ) klik https://dtks.kemensos.go.id 

TRIBUNKALTIM.CO - Baru, berikut ini link cek bansos Kemsos selain cekbansos.siks.kemensos.go.id, penerima bantuan sosial tunai ( BST ) klik  https://dtks.kemensos.go.id

Masa pandemi covid-19, Pemerintah membagikan Bantuan Sosial Tunai ( BST) atau atau bansos tunai sebesar Rp 500 ribu per keluarga untuk 9 juta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Program Kartu Sembako non PKH. 

Cara cek penerima bansos tunai atau BST dapat melalui Link cekbansos.siks.kemensos.go.id atau klik https://dtks.kemensos.go.id.

Bantuan sosial Rp 500 ribu yang diberikan hanya sekali itu mulai dicairkan pada Bulan September.

Adapun syarat dan cara untuk mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 500 ribu tersebut sangat mudah.

Anda tidak perlu mendaftar, jika nama anda sudah masuk dalam database Keluarga Penerima Manfaat ( KPM).

Baca juga: BST Diminta Tepat Sasaran, Pansus DPRD Balikpapan Usul Kriteria Penerima Bansos Dibuat Aturan

Baca juga: Rawan Duplikasi Data, Pansus Covid-19 Minta Pemkot Balikpapan Perbaiki Daftar Penerima Bansos

Baca juga: Cara Cek Bansos Kementerian Sosial via Laman cekbansos.siks.kemensos.go.id dan Aplikasi SIKS-Dataku

Sebab, satu diantara syarat penerima bantuan sosial ini adalah mereka yang termasuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM).

Informasi terbaru, BST reguler dan kartu sembako akan terus disalurkan hingga Desember 2020, karena sejauh ini belum semuanya tersalur ke KPM.

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020). 

Bansos tunai ini hanya diberikan sekali.

Adapun pencairannya dimulai September ini.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana .

"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia. 

Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

Baca juga: Buruh Jangan Sedih Dulu UMP 2021 Tak Naik, Sri Mulyani Siapkan Sederet Bansos, Jumlahnya Fantastis

Baca juga: Update Hasil Pilpres AS, Donald Trump Diambang Kekalahan, Putranya Pun Ditangkap Aparat, Kronologi

Cara dan Syarat Mendapatkan Bansos Tunai Rp 500 Ribu

Lantas bagaimana cara mendapatkan bansos tunai Rp 500 ribu ini?

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved