Apa Kabar UU Cipta Kerja? Airlangga Hartarto Beber Progres Terbaru Penyusuan Puluhan PP dan Perpres

Editor: Rafan Arif Dwinanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menaker Ida Fauziyah sebut presiden Joko Widodo berani ambil resiko gagas Omnibus Law UU Cipta Kerja, tak pilih bermain aman.

Pemerintah tinggal menetapkannya ke dalam PP.

Baca juga: Terjawab, Bolehkan Warga Pasang Baliho Habib Rizieq? Penjelasan Pangdam Jaya, Turun dengan Kapolda

Beberapa RPP yang masih memerlukan pembahasan dan harmonisasi adalah, RPP yang berkaitan dengan Ketenagakerjaan (4 RPP).

Pemerintah bersama Tim Pembahasan Tripartit Nasional masih terus membahas RPP Ketengakerjaan ini.

Tentang Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang dikoordinasikan oleh Kemenko Perekonomian, bahkan saat pembahasannya sudah selesai.

Namun masih dilakukan sinkronisasi antar K/L dan asesmen terhadap konsistensi pengaturan perizinan di masing-masing sektor.

Hal ini dilakukan agar menghindari tidak sinkronnya kebijakan.

Baca juga: Update Kasus Video Syur 19 Detik, Polisi Beber Indikasi Kemiripan dengan Gisel, Pengakuan Tersangka

Harmonisasi dan Sinkronisasi

Begitu pula dengan RPP di sektor keagamaan, terkait pengaturan Ibadah Haji dan Umrah, Kemenko Perekonomian tengah berkoordinasi bersama-sama dengan Kementerian Agama, Asosiasi/Forum Asosiasi dan para Pelaku Usaha penyelenggara ibadah haji khusus dan umrah.

RPerpres tentang pengaturan usaha di bidang penanaman modal, juga sedang dilakukan sinkronisasi pengaturan alokasi Bidang Usaha untuk UMK dan Kemitraan dengan Pelaku Usaha Menengah dan Besar.

“Rancangan Perpres tentang Bidang Usaha Penanaman Modal atau yang kita kenal sebagai Daftar Prioritas Investasi (DPI), saat ini sedang dilakukan sinkronisasi agar sejalan dengan RPP lainnya.

Seperti RPP yang terkait dengan UMKM dan Koperasi, agar seimbang antara kebutuhan mendorong investasi dengan perlindungan dan pemberdayaan UMKM,” terang Menko Airlangga Hartarto.

RPP Perdagangan dan RPP Perindustrian, juga sudah dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi proses bisnis antara kedua sektor.

Baca juga: Update Liga Italia, Kondisi Mengejutkan Ibrahimovic Bikin AC Milan Pusing, Rafael Leao Juga Senasib

Halaman
123

Berita Terkini