Jangan Coba-coba Langgar Prokes Jelang Pilkada Serentak, Mahfud MD Beber Sanksinya Tak Main-Main

Editor: Rafan Arif Dwinanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkopolhukam, Mahfud MD. Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan ada sanksi bagi calon kepala daerah yang bikin pelanggaran kesehatan.

Baca juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta RCTI Hari Ini Selasa 17 November 2020, Ada Hal Buruk di Rumah Andin

Pertama Pergub Nomor 79 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (covid-19).

Kedua, Pergub Nomor 80 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

“Surat pemberian sanksi diberikan hari Minggu (15/11/2020) pukul 10.20 di Sekretariat FPI, Jalan Petambutan. Surat diterima oleh Habib Muhammad Alatas dan pembayaran denda langsung dilakukan di lokasi oleh pihak FPI sebagai penanggung jawab acara,” jelasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Peringatkan Paslon, Tim Kampanye Tidak Langgar Protokol Kesehatan : Bisa Didiskualifikasi, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/24/mahfud-md-peringatkan-paslon-tim-kampanye-tidak-langgar-protokol-kesehatan-bisa-didiskualifikasi.

Berita Terkini