Jangan Coba-coba Langgar Prokes Jelang Pilkada Serentak, Mahfud MD Beber Sanksinya Tak Main-Main

Editor: Rafan Arif Dwinanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkopolhukam, Mahfud MD. Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan ada sanksi bagi calon kepala daerah yang bikin pelanggaran kesehatan.

TRIBUNKALTIM.CO - Jangan coba-coba langgar protokol kesehatan jelang Pilkada Serentak, Mahfud MD beber sanksinya tak main-main.

Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan ada sanksi bagi calon kepala daerah yang bikin pelanggaran kesehatan.

Menurut Mahfud MD, sanksi hingga diskualifikasi bisa dijatuhkan ke peserta PIlkada Serentak jika melanggar prokes.

Hal ini sekaligus menepis keraguan masyarakat bahwa Pemerintah tebang pilih dalam menegakkan protokol kesehatan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memperingatkan para pasangan calon peserta Pilkada serentak 2020 dan tim kampanyenya tidak melanggar protokol kesehatan.

Mahfud MD menegaskan sanksi yang dijatuhkan kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan bisa sampai diskualifikasi.

Baca juga: Apa Kabar UU Cipta Kerja? Airlangga Hartarto Beber Progres Terbaru Penyusuan Puluhan PP dan Perpres

Baca juga: Update Video Syur Mirip Gisel, Artis Ini Desak Polisi Tersangkakan Eks Istri Gading Martin, Pansos?

Baca juga: Cara Pencairan BLT Guru Honorer, Bagaimana Jika Tak Punya NPWP? Login info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca juga: Fadli Zon Tiba-Tiba Ingat Era Ahok, Pangdam Jaya Banjir Karangan Bunga, Sampaikan Salam Akal Sehat

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD usai memimpin rapat kordinasi analisa dan evaluasi tahapan Pilkada Serentak di Kantor Kemenko Polhukam, pada Senin (23/11/2020).

‘’Jangan main-main, kepada paslon dan tim kampanye nya, karena kalau melakukan pelanggaran protokol kesehatan kami tindak seperti yang lain.

Bahkan sampai didiskualifikasi, tergantung pada kapasitas pelanggarannya,’’ kata Mahfud MD dalam keterangan Tim Humas Kemenko Polhukam pada Senin (23/11/2020).

Mahfud menyatakan hingga saat ini penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020 berjalan relatif baik, aman dan terkendali.

Namun demikian, kata Mahfud, masih ditemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan

’’Ada pelanggaran protokol kesehatan terjadi sebanyak 2,2 persen dari 73.500 ribu event itu pelanggarannya kira-kira 1.510 protokol kesehatan.

Itupun yang kecil-kecil misalnya lupa pakai masker, jumlah di ruangan lebih dua orang, dan sebagainya,’’ kata Mahfud.

Mahfud juga menjelasakan hingga saat ini sudah ada 16 kasus pelanggaran Pilkada yang dibawa ke ranah pidana.

Halaman
1234

Berita Terkini