UPDATE! Cara Cek BSU Info GTK v.2020.20 info.gtk.kemdikbud.go.id, Syarat Pencairan BSU Kemendikbud

Penulis: Doan Pardede
Editor: Rafan Arif Dwinanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU KEMENDIKBUD - Selengkapnya terkait cara cek BSU Info GTK v.2020.20 info.gtk.kemdikbud.go.id, persyaratan pencairan BSU Kemendikbud.bisa dilihat di dalam artikel.

Untuk mengetahui status pencairan bantuan, rekening bank, serta lokasi cabang bank penyalur PTK dapat mengakses laman info.gtk.kemdikbud.go.id atau pangkalan data Dikti di pddikti.kemdikbud.go.id.

Untuk proses penyaluran, PTK perlu mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening.

Dalam prosesnya, PTK harus membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

PTK pun diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening hingga 30 Juni 2021.

"Sehingga waktu panjang untuk memastikan semua mendapatkan kalau ada kendala teknis," ujar Nadiem.

Baca juga: Daftar Nama Penerima BLT Guru Honorer, Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Daftar Nama

Baca juga: LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek BLT Guru Honorer dan Cara Mencairkan BSU Kemdikbud Rp 1,8 Juta

Adapun berikut dokumen persyaratan yang diperlukan oleh penerima BSU Kemendikbud:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada

3. Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari info GTK dan PDDikti

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK gtk. datadik. kemdikbud. go. id dan PDDikti, diberi meterai, dan ditandatangani.

Selain itu, syarat-syarat penerima BLT Subsidi Gaji Bagi Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan di Kemendikbud maupun Kemenag, diantaranya:

- Terdaftar di Kemendikbud maupun Kemenagsebagai tenaga guru honorer.

- Terdaftar di Dapodik dan PDDDikti.

Halaman
1234

Berita Terkini