Kabar Gembira! Fakta-fakta Seleksi PPPK 2021 Guru Honorer, Kesempatan Tak Cuma 1 Kali hingga Gaji

Terdapat sejumlah fakta menarik rekrutmen PPPK 2021 untuk guru honorer, mulai dari kesempatan ikut seleksi hingga gaji

Editor: Doan Pardede
capture https://ssp3k.bkn.go.id/
PPPK GURU HONORER - (ilustrasi) Ketahui sejumlah fakta menarik rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK/P3K) 2021 mendatang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar gembira untuk guru honorer, terdapat sejumlah fakta menarik rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK/P3K) 2021 mendatang.

Informasi penting lainnya, PNS dan PPPK adalah tidak sama dan memiliki sejumlah perbedaan mendasar, apa saja?

Agar tak penasaran, buruan simak  sejumlah fakta menarik rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK/P3K) 2021 mendatang di dalam artikel.

Dan perlu diketahui juga, selain soal hak dan kewajiban, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim baru-baru ini juga menekankan bahwa terdapat lima perbedaan seleksi guru PPPK bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Guru Honorer Jadi PPPK, Biaya Ujian Ditanggung Kemendikbud, Ada Batas Usia?

Baca juga: UPDATE! Pendaftaran PPPK/P3K Segera Buka, Hak Tak Jauh Beda dengan PNS, Ini Rincian Gaji & Tunjangan

Baca juga: Kabar Gembira, Semua Guru Honorer Bisa Jadi P3K / PPPK Tahun 2021, Syarat & Cara Daftar, tanpa Kuota

Baca juga: CPNS 2021 dan PPPK SEGERA DIBUKA! Apa Syarat & Cara Daftar CPNS 2021? Jumlah Lowongan Besar-besaran

“Salah satu hal yang terpenting untuk kebijakan ini adalah agar semua pemerintah daerah, rekan-rekan rekan-rekan kita di dunia pendidikan, dan juga media untuk memperjelas, apa yang dilakukan di tahun 2021 dan kenapa ini beda dari sebelumnya,” jelas Nadiem pada Senin (23/11/2020).

Melalui akun YouTube Kemendikbud RI, Nadiem menekankan bahwa seleksi massal akan dilakukan secara daring (online) dengan pemberian kuota untuk satu juta guru PPPK/P3K.

Pemerintah melaksanakan kebijakan pengangkatan guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi pegawai negeri sipil ( PNS) melalui seleksi PPPK 2021 karena sekolah negeri membutuhkan pengajar sekitar satu juta orang.

Selain itu, Nadiem juga ingin memberikan kesempatan yang sama kepada guru honorer untuk menunjukkan kelayakannya menjadi guru dan PNS.

Kebijakan ini menjadi salah satu penerapan filsafat dari Program Merdeka Belajar.

Baca juga: Seluruh Tenaga Honorer di Seluruh Indonesia Akan Dihapus, Ada 3 Jabatan yang Diupayakan ke P3K/PPPK

Baca juga: 1.856 Tenaga Honorer Bontang Terancam Dihapus, BPKSDM Usulkan Tenaga PPPK

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved