Update, Cuti Bersama bulan Desember Dipangkas, Jadwal Lengkap Libur Akhir Tahun Setelah Direvisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Jadwal Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun Setelah Dipangkas

Keputusan ini diambil dengan pertimbangan guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak di beberapa provinsi dan kabupaten/kota.

“Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak,” bunyi Diktum Kesatu Keppres tersebut.

Adapun Diktum Kedua Keppres tersebut menyatakan, Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 27 November 2020.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan proses pengelolaan logistik Pilkada Serentak 2020 mulai dari produksi hingga distribusi sudah sesuai protokol kesehatan.

Anggota KPU I, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menyampaikan, semua proses pengelolaan tersebut sudah dikoordinasikan dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti Bawaslu, TNI/Polri, dan Satgas Penanganan Covid-19.

“KPU berharap masyarakat pemilih tidak perlu khawatir untuk datang ke TPS, karena semua pengelolaan logistik yang dipakai dalam pemungutan suara di TPS sudah sesuai prokes,” tutur Dewa, Rabu (25/11/2020).

Gara-gara kasus Corona melonjak

Lonjakan kasus Virus Corona atau covid-19 beberapa hari terakhir ini membuat Presiden Joko Widodo ( Jokowi) akan merevisi jadwal cuti bersama di akhir tahun ini.

Diketahui, libur panjang di akhir Desember ini merupakan pengganti cuti bersama Idul Fitri yang ditiadakan karena pandemi Virus Corona.

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menegaskan Jokowi meminta cuti bersama dikurangi.

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyebutkan, pemerintah akan menggelar rapat untuk membahas cuti dan libur akhir tahun 2020 pada Selasa (1/12/2020) sore ini.

Rapat di antaranya akan melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau MenkoPMK Muhadjir Effendy.

Dalam rapat tersebut akan dibahas pula surat keputusan bersama (SKB) beberapa menteri terkait hal ini.

"Nanti pukul 16.30 kami akan rapat dengan Pak Menteri Koordinator PMK.

Kami akan membicarakan cuti atau libur akhir tahun dan sekaligus nanti akan ada SKB beberapa menteri," kata Moeldoko di Kantor KSP, Jakarta, Selasa.

Halaman
1234

Berita Terkini