Ada Apa dengan Luhut? Jokowi Mendadak Tunjuk Syahrul Yasin Limpo Jadi Menteri KKP Ad Interim

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi Tunjuk Syahrul Yasil Limpo Jadi Menteri KKP Ad Interim Gantikan Luhut Binsar Pandjhaitan

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden joko Widodo ( Jokowi ) menunjuk Syahrul Yasikn Limpo sebagai menteri KKP ad interim.

Sebelumnya jabatan ini disandang oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

Penunjukan ini dilakukan Jokowi untuk mengisi kekosongan jabatan pasca Menteri KKP Edy Prabowo diciuduk KPK.

Kekosongan menteri di Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) untuk sementara diisi oleh Syahrul Yasin Limpo yang juga menjabat sebagai menteri pertanian.

Syahrul Yasin Limpo menggantikan Luhut Panjaitan yang sebelumnya lebih dulu ditunjuk untuk menjabat sebagai menteri KKP ad interim.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno seperti yang dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Refly Harun Beber Prabowo Kecolongan Momen Saat Menteri KKP Undur Diri, Soroti Respon Bos Gerindra

Baca juga: Blak-Blakan, Adik Prabowo Minta Menteri KKP Buka 100 Izin Ekspor Benur, Ketum Gerindra Marah Besar

Baca juga: 8 Sepeda Ikut Disita KPK, Presiden Jokowi Segera Putuskan Pengganti Menteri KKP Edhy Prabowo

Penunjukkan Yasin Limpo tertuang dalam surat Mensekneg Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020.

"Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," tulis Pratikno dalam surat tersebut, dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/12/2020).

Pratikno memastikan bahwa keputusan tersebut berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dirinya menjelaskan bahwa alasan Jokowi menunjuk Yasin Limpo untuk menggantikan Luhut sebagai menteri KKP ad interim adalah karena Menko Marves itu tengah melakukan kunjungan dinas ke luar negeri.

Disebutnya bahwa Luhut sedang melakukan perjanalan dinas ke Tokyo selama hampir 10 hari, terhitung dari tanggal 2-10 Desember 2020.

Oleh karenanya, kondisi tersebut membuat Luhut dipastikan tidak akan bisa fokus mengurusi kementerian KKP.

"Pada intinya memohon izin kepada Bapak Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020," jelas Praktino.

Kepastian tersebut juga dibenarkan oleh Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi.

Dikatakannya bahwa dalam kunjungan dinasnya ke Tokyo, Luhut Panjaitan akan melakukan roadshow dan bertemu para investor.

Halaman
1234

Berita Terkini