Pilkada Balikpapan

Masa Tenang, Relawan Paslon Walikota Balikpapan RM-TA Laporkan AHB ke Kantor Bawaslu Balikpapan

Penulis: Siti Zubaidah
Editor: Mathias Masan Ola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Relawan RM-TA foto saat berada di Kantor Bawaslu Balikpapan usai melapor tim AHB ke Bawaslu /HO

Baca juga: Pilkada Balikpapan, KPU Beberkan Regulasi Jika Kolom Kosong Menang dalam Pemilihan

Baca juga: KRONOLOGI Seribuan Calon Petugas di Pilkada Balikpapan Reaktif Rapid Test, 700-an Lanjut Swab Test

Sisi aturan bahwa masa tenang harusnya tidak ada kegiatan, bagaimana Bawaslu melihat kasus ini. “Nah itu nanti hasil kajian kita akan sampaikan, ini baru saja melaporkan ya kita buat form A laporan, buatkan tanda terima bukti laporan.

Kemudian apakah ini melanggar atau tidak itu kita kaji bersama komisioner lainya. Kalau kajian awal 2 hari sejak di laporkan  berarti besok sudah selesaikan kajian awal,” jelasnya.

Topan menyebutkan untuk total laporan yang ditangani Bawaslu hingga hari ini ada 12.

“Tadi itu total 12 belum lagi ada informasi awal dari masyrakat itu kita lakukan penelusuran, belum lagi temuan dari panwas kecamatan, data kita nggak ingat semuanya,” tuturnya.

(TRIBUNKALTIM.CO, SITI ZUBAEDAH)

Berita Terkini