Miko mengatakan kedatangannya dalam rangka memberikan keterangan lanjutan terkait spesifikasi CCTV yang digunakan pihaknya di lajur utama Tol Jakarta-Cikampek.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur juga telah memberikan keterangan kepada Komnas HAM RI terkait peristiwa tersebut, Senin (14/12/2020) lalu.
"Kalau data hari ini lebih banyak kita menjelaskan spesifikasinya. Yang diminta adakah spesifikasi ruang server penyimpanan, prosedur penyimpanan data," kata Miko di Kantor Komnas HAM RI pada Kamis (17/12/2020).
Miko mengatakan pada permintaan keterangan sebelumnya, pihaknya juga telah memberikan sejumlah keterangan kepada Komnas HAM RI.
Keterangan tersebut di antaranya terkait kronologi gangguan CCTV yang tidak dapat merekam kejadian di sejumlah kamera CCTV di Tol Jakarta Cikampek pada kurun waktu tertentu.
"Kalau yang kemarin pertama itu menjelaskan kenapa kronologis CCTV-nya ada, CCTV-nya tidak mati hanya kronologis gangguan jaringan seperti apa, sudah disampaikan oleh Bapak Dirut. Untuk itu sudah detail, sudah semua dari kapan gangguan jaringan itu mati dan jaringan itu sudah nyala kembali," kata Miko.
Miko juga menjelaskan pada saat CCTV di KM 49 sampai 72 tidak bisa mengirimkan rekaman pada kurun waktu tertentu pihaknya memerlukan alat khusus untuk mendeteksi titik kerusakan karena kerusakan tersebut tidak terlihat secara fisik.
Dengan demikian, kata Miko, pihaknya tidak bisa memperbaiki kerusakan tersebut dalam waktu yang cepat.
Ia mengatakan kerusakan tersebut sebenarnya jarang terjadi meski pernah terjadi sebelumnya.
"Kalau dilihat dari potensi kerusakan memang jarang dan itu bukan kerusakan akibat fisik. Karena itu murni operasional yang dia kan di posisi di luar. Ada panas, ada hujan, kadang ada karat ada juga hewan yang istilahnya pengganggu, yang bisa mengerat yang bisa berpotensi menyebabkan kerusakan. Kalau probabilitasnya kembali lagi tergantung masing-masing karakteristik lapangannya," kata Miko.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah mengambil keterangan dari 25 saksi lebih terkait kasus tewasnya 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Anam mengatakan para saksi berasal dari berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut.
"Lebih dari 25 orang. Dari semua pihak termasuk masyarakat," kata Anam usai meminta keterangan di Kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (17/12/2020).
Hari ini Kamis (17/12/2020) Komnas HAM RI juga telah meminta keterangan tambahan dari tiga dokter Mabes Polri yang mengautopsi jenazah enam Laskar FPI dan seorang dokter pimpinan mereka didampingi personel Bareskrim Polri.
Pada hari yang sama Komnas HAM juga meminta keterangan tambahan dari pihak PT Jasa Marga terkait CCTV di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Tol Jakarta Cikampek.
Meski Anam mengatakan belum memanggil saksi ahli hingga saat ini.
Namun, ia memastikan akan mendatangkan saksi ahli untuk meyakinkan penyelidikan mereka.
"Pasti. Salah satu kerja human rights investigation adalah menggunakan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan. Oleh karenanya, jika kami butuhkan untuk memberikan semakin tebalnya keyakinan, ya kami pasti akan panggil ahli," katanya.
Diperlihatkan Foto Kondisi Jenazah 6 Laskar FPI
Choirul Anam pun mengaku pihaknya telah diperlihatkan foto jenazah enam Laskar FPI sebelum diautopsi oleh Tim Dokter Mabes Polri.
Anam mengatakan foto tersebut ditunjukkan setelah pihaknya meminta kepada Tim Dokter Mabes Polri.
Ia mengatakan foto tersebut penting untuk mengetahui dengan jelas berapa jumlah lubang peluru pada jenazah dan kondisi asli jenazah.
Hal tersebut disampaikan Anam usai meminta keterangan terhadap Tim Dokter Mabes Polri di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Kamis (17/12/2020)
"Kami ditunjukan foto pertama kali sebelum tindakan dan itu adalah posisi paling penting, sehingga memang ya itu menunjukkan originalitas. Kalau tadi tanya berapa jumlah lubangnya, di situlah kita mengetahui berapa lubang, bagaimana kondisi jenazahnya dan sebagainya," kata Anam.
Anam menegaskan Tim Dokter Mabes Polri memberikan keterangan yang cukup rinci dan terbuka terhadap pihaknya.
Tim Dokter Mabes Polri juga telah menjelaskan terkait prosedur, proses, dan substansi autopsi yang dilakukan terhadap jenazah enam Laskar FPI tersebut.
"Kami mendapatkan cukup detil, ditunjukkan jenazahnya, dijelaskan bagaimana mereka melakukannya, terus juga yang menjadi titik-titik yang menjadi opini publik itu juga ditunjukkan. Karena kami juga mendapat berbagai informasi soal posisi jenazah, baik di posisi pertama maupun posisi terakhir, itu juga yang kami cek," kata Anam.
Anam mengatakan pihaknya tidak bisa menyebutkan jumlah lubang peluru di tubuh tiap jenazah saat ini karena masih harus mengkonsolodasi data yang dimiliki pihaknya.
Baca juga: Jam Tayang & Trailer Ikatan Cinta Malam Ini 18 Desember 2020, Elsa Dapat Hak Asuh Reyna, Al Pasrah?
Baca juga: Update Liga Italia, MU Gigit Jari! Hakan Calhanoglu Buka Peluang Perpanjang Kontrak di AC Milan
Baca juga: Jadwal Untungkan Inter Milan, AC Milan Rawan Tergusur dari Puncak Klasemen Liga Italia
Data tersebut, kata Anam, didapatkan tidak hanya dari satu pihak.
"Kami bandingkan. Kami lihat, terus menjadi bahan kami untuk menyimpulkannya," kata Anam.
Anam berharap keterangan yang diberikan Tim Dokter Mabes Polri dapat berkontribusi signifikan terhadap pengungkapan kasus tersebut.
"Semoga proses yang sangat baik ini, proses yang terbuka ini bisa berkontribusi signifikan terhadap pengungkapan kebenaran terangnya persitiwa. Ini juga satu tahap lagi Komnas HAM yang puzzle-puzzlenya semakin lama semakin terkuak," kata Anam. (*)