Virus Corona

Daftar Lengkap Biaya Rapid Test Antigen Untuk Perjalanan, Pulau Jawa dengan Luar Jawa Berbeda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapid test area kedatangan domestik dan di SMMILE Center Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (16/12/2020), pemerintah mewajibkan rapid test antigen untuk pelaku perjalanan udara

TRIBUNKALTIM.CO  - Menyikapi melonjaknya angka penderita covid -19 dalam bebrapa waktu terakhir, pemerintah mengeluarkan peraturan baru.

Kali ini warga yang ingin bepergian wajib mengantongi hasil rapid test antigen

Peraturan ini terutama diberlakukan untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalanan jauh menggunakan pesawat terbang.

Rapid test antigen ini menggantikakan peraturan rapid test antibodi yang lebih dulu diberlakukan.

Peraturan ini membuat tanda tanya besar di masyarakat.

Berapa sebenarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk melaukan rapid test antigen.

Baca juga: Jadi Syarat Perjalanan, Cek 12 Daftar Lokasi Layanan Rapid Test Antigen di Balikpapan

Baca juga: Cegah Covid-19, Syarat Pengunjung Gedung DPR/MPR Harus Bawa Bukti Hasil Rapid Test Atau Swab

Baca juga: 18 Desember 2020 Penerapan Rapid Test Antigen, Syarat Wajib Bagi Penumpang Angkutan Umum

Melansir dari Tribunnews.com Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid rest antigen-swab.

Besarannya adalah Rp 250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp 275 ribu untuk di luar Pulau Jawa.

Ketetapan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Desember 2020.

Diketahui rapid test antigen-swab merupakan satu cara untuk mendeteksi adanya materi genetik atau protein spesifik dari Virus SARS CoV-2.

Tes antigen-swab dilakukan pada saat akan melakukan aktivitas perjalanan orang dalam negeri dengan masa berlaku selama 14 hari.

Sekretaris Dirjen Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya menyatakan, penetapan batasan tarif tertinggi ini sebagai bentuk kepastian terhadap disparitas harga pemeriksaan rapid test antigen-swab di fasilitas pelayanan Kesehatan.

Penetapan biaya dilakukan melalui pembahasan bersama antara Kementerian Kesehatan dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berdasarkan hasil survei dan analisa pada fasilitas pelayanan kesehatan.

“Batasan tarif pemeriksaan ini sebagai bentuk kepastian tarif pemeriksaan rapid test antigen melalui pengambilan swab bagi masyarakat dan pemberi layanan."

"Serta memberikan jaminan kepada masyarakat agar mudah mendapatkan layanan pemeriksaan rapid test antigen-swab,” tegas Azhar dalam Konferensi Pers Bersama Kemenkes dan BPKP tentang Penetapan Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab di Kantor BPKP Jakarta pada Jumat (18/12/2020) dilansir Setkab.go.id.

Untuk menjamin keamanannya, rapid test harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai kompetensi.

Berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan, serta menggunakan standar operasional yang diyakini oleh tenaga kesehatan.

Sementara itu, Deputi Pengawasan Bidang Keamanan dan Pertahanan BPKP Faisal menyebutkan, penetapan batas tarif tertinggi tersebut telah melalui pertimbangan yang matang.

Besaran biaya ini disesuaikan dengan dengan berbagai komponen, mulai dari proses pengambilan sampel, proses pengolahan sampel, hingga pengelolaan limbah medis.

Selain itu, turut diperhitungkan unsur-unsur diantaranya SDM yang meliputi dokter spesialis patologi, tenaga kesehatan baik yang melakukan pengambilan swab, pengolahan, maupun tenaga yang membuat surat keterangan, biaya habis pakai seperti reagen, coverall, dan biaya administrasi.

Faisal menyebut angka yang ditetapkan sudah seefektif mungkin sehingga bisa dijangkau oleh seluruh kalangan masyarakat.

“Bersama Kemenkes kita telah melakukan diskusi untuk merupakan harga yang tidak memberatkan masyarakat."

"Selama dua hari ini kita telah menghitung struktur biaya dengan mempertimbangkan bisnis proses dari rapid test antigen-swab,” terang Faisal.

Baca juga: Bursa Transfer Liga Italia, MU Bisa Gigit Jari! AC Milan Ngotot Pertahankan Hakan Calhanoglu

Baca juga: Temukan Sejumlah Bukti Baru, Kini Sikap Sule Berubah Drastis Menghadapi Konflik dengan Teddy

Azhar menegaskan Surat Edaran tersebut akan segera dikirimkan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Direktur Rumah Sakit, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, Ketua Asosiasi Klinik Indonesia, Ketua Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia, Ketua Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia, serta Ketua Ikatan Laboratorium Klinik Indonesia mengenai batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antigen-swab.

Dalam SE tersebut, ditegaskan bahwa besaran tarif tertinggi hanya berlaku untuk masyarakat yang melakukan swab atas permintaan sendiri, tidak berlaku bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang mendapatkan hibah/bantuan alat/reagen/APD/BHP dari pemerintah.

Seiring dengan ditetapkannya batas atas tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antigen-swab melalui SE ini, Azhar meminta agar ketetapan tersebut dapat diikuti oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

“Untuk itu kami harap seluruh dinas provinsi, kabupaten, dan kota untuk melakukan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan dalam hal pemberlakuan harga tertinggi pengambilan swab antigen,” tutur Azhar.

Perbedaan rapid test antigen dengan rapid test antibodi

Penanganan covid-19 di Indonesia menggunakan dua jenis rapid test, yakni rapid test antibodi dan rapid test antigen.

Pada rapid test antibodi, spesimen yang diperlukan untuk pemeriksaan adalah darah.

Pemeriksaan ini dapat dilakukan pada komunitas (masyarakat).

Sementara untuk rapid test antigen, spesimen yang diperlukan untuk pemeriksaan adalah swab orofaring atau swab nasofaring.

Pemeriksaan ini dilakukan di fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) yang memiliki fasilitas biosafety cabinet.

Rapid test antigen selama ini digunakan untuk mendeteksi kasus orang tanpa gejala (OTG) atau orang yang telah kontak dengan pasien konfirmasi covid-19.

Namun, rapid test ini juga dapat digunakan untuk mendeteksi kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) pada wilayah yang tidak mempunyai fasilitas pemeriksaan Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau tidak mempunyai media pengambilan spesimen (Swab dan VTM).

Perlu dipahami, pemeriksaan rapid test antibodi dan rapid test antigen hanya merupakan screening awal.

Jadi, hasil pemeriksaan rapid test antibodi atau rapid test antigen harus tetap dikonfirmasi dengan menggunakan RT-PCR.

Baca juga: Rizky Billar Unggah Foto Gendong Lesty Kejora, Umumkan Status Hubungan, Lutfi Agizal Beri Sindiran?

Baca juga: Nasib Terkini Ruslan Buton eks TNI, Lepas dari Rutan Bareskrim, Kasus Surat Terbuka Jokowi Lanjut?

Menurut dokumen Pedoman Pencegahan dan Pengendalian covid-19 yang dikeluaran pemerintah pada 27 Maret 2020, rapid test antibodi dan rapid test antigen memiliki alur pemeriksaan yang sedikit berbeda.

1. Alur Pemeriksaan Rapid Test Antibodi

Jika negatif

- OTG/ODP/PDP jika rapid test negatif diarahkan untuk melakukan isolasi diri.

- Jika selama isolasi, gejala memberat, segera ke fasilitas layanan kesehatan.

- Jika tidak muncul peningkatan gejala, 10 hari kemudian ulang rapid test.

- Setelah rapid test ulang ternyata negatif, sakit yang diderita bukan covid-19. Sedangkan jika positif, real time dites PCR/TCM SARS-CoV-2 Swas/Sputim 2 kali (2 hari berturut-turut).

- Jika hasil tes itu negatif, sakit bukan covid-19. Sedangkan jika positif, berarti terkonfirmasi covid-19.

- Pasien positif covid-19 yang tanpa gejala, dan ringan bisa melaukan isolasi diri di rumah, sedangkan pasien yang memiliki gejala sedang akan diarahkan dirujuk ke RS darurat, dan pasien yang memiliki gejala berat mesti dirujuk ke RS rujukan.

Jika positif

- OTG/ODP/PDP jika rapid test positif akan langsung diarahkan untuk tes real time PCR/TCM SARS-CoV-2 Swab/Sputum 2 kali (2 hari berturut-turut).

- Jika hasil tes itu negatif, sakit bukan covid-19. Sedangkan jika positif, berarti terkonfirmasi covid-19.

- Pasien positif covid-19 yang tanpa gejala, dan ringan bisa melaukan isolasi diri di rumah, sedangkan pasien yang memiliki gejala sedang akan diarahkan dirujuk ke RS darurat, dan pasien yang memiliki gejala berat mesti dirujuk ke RS rujukan.

- Jika memiliki gejala berat (butuh perawatan), OTG/ODP/PDP akan diarahkan untuk dirujuk ke RS rujukan mengikuti pedoman.

2. Alur Pemeriksaan Rapid Test Antigen

Jika negatif

- OTG/ODP/PDP jika rapid test negatif diarahkan untuk melakukan isolasi diri. Jika selama isolasi gejala memberat, segera ke Fasyankes.

- Jika selama isolasi tidak muncul gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dalam 10 hari, lakukan rapid test antibodi (10 hari kemudian). Jika hasilnya negatif, sakit bukan covid-19. Sedangkan jika hasilnya positif, harus real time PCR/TCM SARS-CoV-2 Swab/Sputum 2 kali (2 hari berturut-turut).

- Jika selama isolasi, gejala ISPA muncul dalam kurang dari 10 hari, diarahkan untuk rapid tes antigen ulang. Jika hasilnya negatif, diarahkan untuk rapid test antibodi 10 hari kemudian. Sedangkan jika positif, harus tes real time PCR/TCM SARS-CoV-2 Swab/Sputum 2 kali (2 hari berturut-turut).

- Jika hasil tes itu negatif, sakit yang dialami berarti bukan covid-19. Sedangkan jika positif, berarti terkonfirmasi covid-19.

- Pasien positif covid-19 yang tanpa gejala, dan ringan bisa melakukan isolasi diri di rumah, sedangkan pasien yang memiliki gejala sedang akan diarahkan dirujuk ke RS darurat, dan pasien yang memiliki gejala berat mesti dirujuk ke RS rujukan.

Jika positif

- OTG/ODP/PDP jika rapid test positif akan langsung diarahkan untuk tes real time PCR/TCM SARS-CoV-2 Swab/Sputum 2 kali (2 hari berturut-turut).

- Jika hasil tes itu negatif, sakit bukan Corona atau covid-19. Sedangkan jika positif, berarti terkonfirmasi covid-19.

- Pasien positif covid-19 yang tanpa gejala, dan ringan bisa melakukan isolasi diri di rumah, sedangkan pasien yang memiliki gejala sedang akan diarahkan dirujuk ke RS darurat, dan pasien yang memiliki gejala berat mesti dirujuk ke RS rujukan.

- Sama seperi pada rapid test antibodi, pada rapid test antigen ini juga apabila ada seseorang diketahui memiliki gejala berat (butuh perawatan), OTG/ODP/PDP diarahkan untuk dirujuk ke RS rujukan mengikuti pedoman.

Perbedaan rapid test antigen, rapid test antibodi, dan tes PCR

Dilansir dari NPR, 1 Mei 2020, berikut adalah perbedaan antara rapid test antigen, rapid test antibodi, dan tes PCR:

1. Jenis sampel

Pemeriksaan rapid test antibodi dilakukan menggunakan sampel darah.

Sedangkan pemeriksaan rapid tes antigen dan tes PCR dilakukan menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan, dengan metode usap (swab).

Sehingga, rapid test antigen terkadang disebut juga dengan swab antigen. Namun, pada dasarnya keduanya adalah tes yang sama.

2. Cara kerja

Rapid test antibodi bertujuan mencari antibodi terhadap virus corona. Tubuh menghasilkan antibodi sebagai respons terhadap agen infeksi seperti virus.

Antibodi ini umumnya muncul setelah empat hari hingga lebih dari seminggu setelah infeksi.

Sementara rapid test antigen dinilai lebih akurat dibandingkan rapid test antibodi karena dapat mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan.

Identifikasi dilakukan dengan mencari protein dari virus corona.

Sedangkan tes PCR menjadi yang paling dianjurkan karena dapat mencari materi genetik dari virus.

Tes PCR menggunakan sampel lendir yang biasanya diambil dari hidung atau tenggorokan seseorang. Tes PCR bertujuan untuk mencari materi genetik dari virus corona.

Tes ini menggunakan teknologi yang disebut PCR (polymerase chain reaction), yang memperkuat materi genetik virus jika ada.

Materi tersebut dapat dideteksi ketika seseorang terinfeksi secara aktif.

3. Lama waktu tes

Baik rapid test antigen maupun rapid test antibodi, hanya membutuhkan waktu 10-15 menit hingga hasil keluar.

Sementara itu, pemeriksaan menggunakan metode PCR membutuhkan waktu beberapa jam hingga beberapa hari untuk menunjukkan hasil.

Hasil pemeriksaan rapid test maupun PCR juga bisa keluar lebih lama dari itu, apabila kapasitas laboratorium yang digunakan untuk memeriksa sampel, sudah penuh.

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 2 Halaman 105 106 107 108 109 110 111 112 Tema: Hidup Bersih dan Sehat

Baca juga: KATALOG PROMO JSM Giant Sabtu 19 Desember 2020, Ayam Broiler Rp 46.900 Dapat 2, Belanja Hemat

4. Akurasi hasil tes

Secara umum, rapid test antibodi tidak cukup akurat untuk menentukan apakah seseorang terinfeksi virus corona atau tidak.

Namun, tes ini dapat memberikan informasi awal tentang tingkat potensi infeksi di suatu komunitas.

Sebab apabila hasil tes antibodi reaktif maka perlu dilanjutkan dengan tes swab PCR untuk memastikan seseorang terinfeksi virus corona atau tidak.

Sementara itu, rapid test antigen memang tidak akan seakurat tes PCR, tetapi para peneliti mengatakan, tes antigen mungkin dapat digunakan untuk menenentukan pasien mana yang mengalami infeksi.

Saat ini tes PCR adalah metode yang paling akurat dalam mendeteksi virus corona SARS-COV2.

Namun, tes PCR membutuhkan waktu yang lebih lama dan proses yang lebih rumit. Pemeriksaan sampel pun hanya bisa dilakukan di laboratorium dengan kelengkapan khusus.

(*)

Berita Terkini