TRIBUNKALTIM.CO, MUARAENIM - Deretan fakta ibu kandung hubungan terlarang dengan anak, digerebek narkoba sampai 3 kali asusila.
Terangkum fakta-fakta ibu kandung ajak anak berhubungan suami istri hingga menjadi perbincangan publik.
IA (40), ibu ajak anak kandung berhubungan suami istri, EP (19), adalah warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan.
Tragedi ibu dan anak berhubungan suami istri ini dan mengaku terpengaruh setan, terjadi saat polisi melakukan penggerebekan narkoba di rumah ibu dan anak tersebut.
Baca juga: Bikin Kasus Asusila Saat Berstatus Pemain AC Milan, Robinho Divonis 9 Tahun Penjara
Baca juga: Polsek Muara Muntai Kukar Tangkap Pelaku Asusila kepada Anak di Bawah Umur
Baca juga: NEWS VIDEO Pelaku Ajak Minum Anggur Sebelum Lakukan Tindakan Asusila Pada Korbannya
Baca juga: ASTAGA Ayah di Samarinda Tega Lakukan Tindakan Asusila ke Anak Tiri Hingga Hamil
Diketahui, EP saat itu diduga terpengaruh narkoba, langsung menuruti ajakan ibunya untuk berhubungan intim.
Namun, perbuatan keduanya terbongkar saat polisi mengerebek kediaman mereka terkait kasus narkoba, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 03.35 WIB.
Dari penggerebekan di rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi.
Baca juga: NEWS VIDEO Ayah Amoral di Samarinda, Lakukan Tindakan Asusila kepada Anak Tirinya Hingga Hamil
Baca juga: Pernah Tangani Kasus Ariel NOAH, Pakar Ungkap Calon Tersangka di Video Asusila 19 Detik Mirip Gisel
Baca juga: SUDAH DITANGKAP, Begini Nasib Penyebar Video Asusila Mirip Gisel Kini & Sosoknya, Pelaku Lain Diburu
Baca juga: Diduga Berbuat Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur, Pria 26 Tahun di Berau Dibekuk Polisi
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya pun dibawa ke kantor polisi.
Kepada polisi, IA nekat jual narkoba bersama anaknya EP, untuk biaya anaknya yang bersekolah di Palembang.
Untuk berhubungan intim dengan anaknya, IA mengaku sudah tiga kali mengajak anaknya melakukan hubungan terlarang tersebut.
Baca juga: Muda Mudi di Bontang Lakukan Hubungan Terlarang 6 Kali, Orangtua Wanita Melaporkan ke Polisi
IA pun khilaf dan menyesal.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
1. Awalnya digerebek kasus narkoba
Dikutip dari Tribunsumsel.com, penangkapan terhadap ibu dan anak ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang resah di rumah tersangka kerap terjadi transaksi jual beli narkotika.
Pasalnya, ibu dan anak ini sudah masuk target operasi Polres Muaraenim.
Mendapati informasi itu polisi langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengerebekan di kediaman pelaku, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 03.35 WIB.
Baca juga: Kronologi Pemuda di Balikpapan Berbuat Hubungan Terlarang di Kamar Kosan, Direkam ke Bentuk Video
Namun, saat digerebek, keduanya kedapatan hendak melakukan hubungan terlarang.
Dari keduanya polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi di rumahnya.
Kapolres Muaraenim, AKBP Donni Eka Saputra membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," katanya.
2. Akan melakukan hubungan intim
Dikutip dari SRIPOKU.com, Donni mengatakan, pengakuan kedua tersangka selalu berubah tentang hubungan terlarang itu.
Namun yang pasti, menurut Donni bahwa mereka mengakui akan melakukan huhungan intim.
Sebab pada saat digrebek, keduanya tengah bersiap akan melakukan hubungan intim tersebut.
Perbuatan mereka terbongkar, saat polisi menggerebek atas kasus narkoba.
3. IA mengaku ajak anaknya berhubungan intim
Dihadapan petugas, IA mengaku khilaf mengajak anak kandungnya berhubungan intim.
"Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan," kata ibu dua anak ini didepan penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim, Selasa (17/3/2020), seperti dikutip dari SRIPOKU.com.
IA mengaku, ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan hanya spontan saja, dan itu belum dilakukan baru akan dan keburu digrebek polisi.
4. Sudah tiga kali melakukan hubungan intim dengan anak
Kepada polisi, tersangka IA mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya tersebut.
IA mengaku, ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan hanya spontan saja, dan itu belum dilakukan baru akan dan keburu digrebek polisi.
Dia nekat mengajak anaknya berhubungan intim, karena sudah satu tahun pisah ranjang dengan suaminya yang pergi bekerja di Bengkulu Utara.
Selama ditinggal suaminya, ia pun bekerja serabutan untuk menghidupi kedua anaknya.
5. Ditangkap karena jual narkoba
IA mengaku, selama ditinggal suaminya, ia bekerja serabutan untuk menghidupi kedua anaknya.
Selain itu, dia juga mengedarkan narkoba bersama anaknya EP yang baru lima bulan.
Diakuinya, dia terpaksa mengedarkan narkoba karena untuk membiayai anaknya bungsu yang saat ini bersekolah di Palembang.
"Sekolah anak saya itu, butuh Rp 1,5 sampai Rp 2 juta sebulan, sebab ia tinggal di asrama," ujarnya.
6. Terpengaruh narkoba
Sementara itu, EP mengaku menurut saja ketika diajak ibunya untuk melakukan hubungan intim tersebut.
ilustrasi narkoba(shutterstock)
Pasalnya, saat kejadian, dirinya setengah tidak sadar karena habis mengonsumsi narkoba.
"Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu- tahu digrebek Polisi," katanya.
(Kompas.com/TribunSumsel.com/Sripoku.com)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Fakta-Fakta Kasus Ibu Kandung Ajak Anak Berhubungan Suami Istri Tiga Kali, Mengaku Dipengaruhi Setan, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/20/fakta-fakta-kasus-ibu-kandung-ajak-anak-berhubungan-suami-istri-tiga-kali-mengaku-dipengaruhi-setan?page=all