Komnas HAM Ungkap Pengakuan 4 Laskar FPI yang Selamat, Kebenaran Kepemilikan Senjata Terungkap?
Komnas HAM ungkap pengakuan empat Laskar FPI yang selamat, kebenaran mengenai kepemilikan senjata api
TRIBUNKALTIM.CO - Komnas HAM ungkap pengakuan empat Laskar FPI yang selamat, kebenaran mengenai kepemilikan senjata api segera terungkap.
Kasus penembakan terhadap enam anggota Laskar FPI oleh anggota kepolisian masih terus berlanjut.
Kasusnya belum selesai diungkap, timbul kasus lainnya.
Di mana Sekretaris umum FPI, Munarman dilaporkan oleh sejumlah Ormas karena diduga melakukan penghasutan.
Laporan tersebut dilakukan berdasarkan pernyataan yang menyangkal bahwa ada anggota Laskar FPI membawa senjata saat bentrok dengan Kepolisian pada, Senin (7/12/2020) dinihari lalu, di Tol Cikampek, Kerawang, Jawa Barat.
Bahkan, Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin melaporkan Sekretaris Umum (Sekum) Ormas Front Pembela Islam ( FPI) Munarman ke Polda Metro Jaya pada Senin (21/12/2020).
Baca juga: Hari Ibu, Insinyur Perempuan di FPI-PII Dorong Perempuan Berikan Solusi Bagi Permasalahan Bangsa
Baca juga: Hasil Sementara Komnas HAM Soal Tewasnya 6 Laskar Khusus FPI, Usai Mobil, Giliran Senjata Disorot
Baca juga: NEWS VIDEO UPDATE Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI: Komjen Pol Listyo akan Diperiksa Komnas HAM
Baca juga: Terjawab, Penjelasan BIN Soal Operasi Delima & Intelejen yang Ditangkap FPI Buntuti Habib Rizieq
Pelaporan dengan Nomor LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ itu dibuat berkaitan dengan enam laskar FPI yang ditembak mati polisi.
Munarman diduga telah melakukan penghasutan dengan menyebut enam anggota laskar FPI tidak membawa senjata api saat insiden dengan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, kilometer 50.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman angkat bicara terkait pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya.
"Saya akan laporkan orang-orang dzalim itu ke Allah," ujar Munarman saat dihubungi wartawan, Selasa (22/12/2020).
Munarman mengaku santai dan tidak terlalu ambil pusing terkait pelaporan dirinya.
Ia lebih memilih fokus menangani kasus Muhammad Rizieq Shihab dan tewasnya enam Laskar FPI.
"Santai saja lah, nggak usah terlalu pusing," ujar dia.
Baca juga: Tak Tinggal Diam, Aziz Yanuar Sorot Kewenangan Kompolnas yang Rilis 37 Anggota FPI Terkait Teroris
Baca juga: Terjawab, Respon FPI Soal 37 Anggotanya Terjerat Terorisme, Aziz Yanuar Sorot Kewenangan Kompolnas
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menyebut tugas laskar FPI pada intinya untuk memberikan pengamanan.
"Laskar itu tugasnya pengamanan setiap acara pengajian, pengawalan dari ustaz-ustaz dan pengurus FPI," ungkap Munarman dalam program Mata Najwa, Rabu (16/12/2020).