Terjawab, Jaksa Agung Bongkar Jumlah Kerugian Asabri Lebih dari Jiwasraya, Erick Thohir Bereaksi
Terjawab, Jaksa Agung bongkar jumlah kerugian Asabri lebih dari Jiwasraya, Erick Thohir bereaksi
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab, Jaksa Agung bongkar jumlah kerugian Asabri lebih dari Jiwasraya, Erick Thohir bereaksi.
Jumlah kerugian pada kasus Asabri akhirnya dibeber Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Hasilnya cukup mencengangkan, kerugian negara dari kasus Asabri lebih besar dibandingkan asuransi Jiwasraya.
Sementara, Menteri BUMN Erick Thohir turut mengomentari temuan Kejaksaan Agung tersebut.
Jaksa Agung RI ST Burhannudin menyatakan kerugian negara dalam dugaan korupsi PT Asabri (Persero) dinilai lebih besar sedikit dari korupsi di tubuh PT Jiwasraya (Persero).
Ia menyampaikan hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merilis kerugian negara dalam kasus tersebut senilai Rp 17 triliun.
Baca juga: Update Prostitusi Online TA, Polda Jabar Panggil Artis Papan Atas Tanah Air, Pernah Diasuh Mucikari
Baca juga: Akhirnya Gibran Rakabuming Respon Kasus Bansos, Rocky Gerung: Keangkuhan & Ketamakan Jadi Goodie Bag
Baca juga: Dahnil Anzar Bocorkan Hasil Pertemuan Jokowi dan Prabowo, Beber Keputusan Gerindra Soal Reshuffle
Baca juga: Update Liga Italia, Paolo Maldini Bertemu Agen Luka Jovic, Susul Brahim Diaz dan Theo ke AC Milan?
"Kami sudah mendapatkan tentang hasil investigasi dari BPKP yang diperkirakan sekitar kerugiannya Rp17 triliun.
Jadi mungkin lebih banyak sedikit dari Jiwasraya," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan hasil audit yang dirilis tersebut merupakan audit BPKP sebelum direksi baru.
Sebaliknya, pemerintah berkomitmen akan mendukung penegak hukum untuk mencari aset yang terkait dalam kasus korupsi tersebut.
"Tentu seperti yang disampaikan sama Jaksa Agung, yang penting juga kan kita memaping (memetakan) daripada korupsi ini dan aset-asetnya.
Karena tetap kita harus tetap menjaga kesinambungan dengan berjalannya Asabri," tandas Erick.
Jaksa Agung RI ST Burhannudin sebelumnya menduga adanya kesamaan tersangka di dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan kasus korupsi di tubuh PT Asabri (Persero).
Menurut Burhanuddin, hal itulah menjadi salah satu alasan Kejaksaan Agung RI juga akan ikut menangani perkara salah satu calon tersangka dalam kasus Asabri tersebut.
"Jadi dugaan calon tersangkanya itu hampir sama antara Jiwasraya dengan Asabri.