Habib Rizieq Cukur Botak di Penjara, Pakai Alat dan Pisau Sendiri, FPI: Biasa Plontos di Arab Saudi
Habib Rizieq cukur rambut botak di penjara, pakai alat dan pisau sendiri, kuasa hukum FPI sebut biasa plontos di Arab Saudi.
TRIBUNKALTIM.CO - Habib Rizieq cukur rambut botak di penjara, pakai alat dan pisau sendiri, kuasa hukum FPI sebut biasa plontos di Arab Saudi.
Lebih sepekan sudah imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab medekam di penjara.
Usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Penampilan Habib Rizieq Shihab tampak berbeda di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Foto yang beredar luas di media sosial menunjukkan rambut Habib Rizieq Shihab dicukur hingga botak plontos.
Hal itu diketahui saat petugas melakukan pemeriksaan kesehatan kepada Habib Rizieq di dalam rutan.

Baca juga: VIRAL! PTPN VIII Somasi Pesantren Habib Rizieq, Dari Balik Penjara Imam FPI: Kami Tak Merampas Tanah
Baca juga: SEDERET FAKTA Menteri Agama Yaqut Cholis Choumas, Gagal Jadi Bupati, Kritik Kerumunan Habib Rizieq
Baca juga: Habib Rizieq Legowo Jadi Tersangka, Tantang Laporkan Juga Dia di Daerah, Hanya Satu Permintaan HRS
Dikonfirmasi Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan penampilan rambut Habib Rizieq yang dicukur hingga botak bukan atas kewenangan pihak rutan Polda Metro Jaya, melainkan atas permintaan sendiri.
"HRS minta tolong pihak rutan minta dicukur. Bahkan itu alat dan pisau dari pihak keluarga," kata Azis saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020).
Ia mengatakan Habib Rizieq memang rutin mencukur rambutnya hingga botak.
Bahkan rutinitas itu telah dilakukan sejak di Arab Saudi.
"Habib beberapa pekan sekali sejak di saudi memang begitu," katanya.

Baca juga: Berlapis, Habib Rizieq Kini Jadi Tersangka Bareskrim, Kasus Baru Bos FPI, Bukan Kerumunan Petamburan
Baca juga: Terang-terangan Tolak jadi Pengacara Habib Rizieq, Yusril Ihza Mahendra : Saya Sudah Kafir
Baca juga: Terjawab, Penjelasan BIN Soal Operasi Delima & Intelejen yang Ditangkap FPI Buntuti Habib Rizieq
Ditahan usai diperiksa
Rizieq Shihab ditahan penydik Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.30 hingga 22.00 WIB, Sabtu ( 12/12) 2020) terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Selama hampir 12 jam diperiksa, Rizieq Shihab dicecar 84 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Di dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan kepada tersangka MRS," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Minggu (13/12/2020).