Surat Rapid Test Palsu di Samarinda
BREAKING NEWS - Aparat Ungkap Praktik Pembuatan Surat Rapid Test Palsu di Pelabuhan Samarinda
Aparat gabungan ungkap praktik pembuatan surat rapid test palsu di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aparat gabungan ungkap praktik pembuatan surat rapid test palsu di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur.
Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda bersama Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas II dan Pelindo IV Cabang Samarinda menggelar konferensi pers terkait pengungkapan rapid test palsu.
Dalam kasus ini, terdapat tiga pelaku yang diamankan.
Baca juga: Inafis Polresta Samarinda Gelar Olah TKP di Big Mall, Penyebab Tewasnya Korban Terungkap?
Baca juga: Polisi Periksa CCTV Big Mall Samarinda, Penyebab Korban Tewas Masih Misterius
Baca juga: Terkapar di Parkiran Big Mall Samarinda, Seorang Pria Tewas, Diduga Jatuh dari Ketinggian
Kasus rapid test palsu ini sendiri terungkap pada Rabu (30/12/2020) lalu.
"Kami dari unsur kemaritiman, berdasar sinergitas di kawasan Pelabuhan. Mendapat adanya laporan peredaran rapid test palsu," ucap Kapolsek KP Samarinda, Kompol Aldi Alfa Faroqi, Minggu (3/1/2021) siang.
"Di mana ada beberapa penumpang, pada saat hendak menaiki kapal menuju Parepare, didapati rapid test palsu," tambahnya.
Baca juga: Teror Ular Piton Panjang 3 Meter Keliaran di Kawasan Perumahan Samarinda, Ketua RT Imbau Kerja Bakti
Baca juga: Kenaikan Pangkat 98 Personel Polresta Samarinda, Lima Personel Kini Berpangkat Kompol
Modus tersebut terungkap saat pengecekan pada penumpang yang akan berangkat menuju Parepare, Sulawesi Selatan dari pelabuhan Samarinda.
Dari surat rapid test palsu penumpang inilah akhirnya polisi melakukan pengungkapan dan menangkap ketiga pelaku.
(TribunKaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)