Kabar Gembira Mulai 4 Januari 2021, 3 Bansos Disalurkan, Mekanisme, Ada Perbedaan untuk Jabodetabek

Editor: Amalia Husnul A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi, Ketua Rt 08/04, Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, sedang menyalurkan paket sembako bantuan presiden melalui kementerian sosial, Minggu (9/8/2020). Ada kabar gembira, mulai besok Senin 4 Januari 2021, Pemerintah mulai salurkan 3 bansos, cek mekanisme dan tahapannya, ada perbedaan untuk Jabodetabek

Mekanisme penyaluran Asep mengatakan, proses penyaluran PKH dan program sembako akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening, sementara BST akan disalurkan ke KPM melalui mekanisme pos.

Untuk PKH, akan menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

Sementara, penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.

Untuk program bantuan sosial tunai, setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

Tak gunakan bansos untuk beli rokok

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengingatkan seluruh penerima bantuan agar tidak menggunakan uang bansos untuk membeli rokok.

Baca juga: Kabar Gembira, BLT UMKM 2021, Jadwal Pendaftaran, Sudah Dapat Bisa Daftar Lagi? eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini 3 Januari 2021 Andin Raih Jemari Al, Rasa Benci Al Hilang

Hal itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi. Jika ada penerima bantuan yang kedapatan membeli rokok menggunakan uang bansos, maka pemerintah tak segan untuk melakukan evaluasi.

"Kami akan bicarakan, kalau itu mekanisme itu terjadi, maka kami akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan.

Karena sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok," kata Risma.

Terkait hal ini, lanjut Risma, pihaknya akan menyiapkan alat untuk dapat mengetahui pembelanjaan penerima bantuan dari uang bansos.

"Kita berharap sekali lagi karena itu akan berpengaruh terhadap rencana-rencana yang sudah dilakukan oleh pemerintah jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," kata dia.

Solusi Jika tak Terdaftar sebagai Penerima BST Rp 300.000 di dtks.kemensos.go.id

Bagaimana jika tidak terdaftar, padahal berhak mendapatkan BST Rp 300.000 ?

Halaman
123

Berita Terkini