Juliari Batubara juga membantah isu yang menyebut putra Jokowi, Gibran Rakabuming, merekomendasikan PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk atau PT Sritex dalam pengadaan goodie bag bansos di Kementerian Sosial.
"Berita tidak benar," kata Juliari.
Selain Juliari, KPK telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
Dalam kasus ini, Juliari diduga telah menerima uang sebesar Rp 17 miliar yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadinya.
Uang tersebut diduga didapat dari fee setiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial sebesar Rp 10.000 per paket bansos senilai Rp 300.000.
Baca juga: LENGKAP Surah An-Naba Ayat 1-40, Dalam Bahasa Arab, Latin, Terjemahan hingga Keutamaannnya
Bantahan Gibran Rakabuming
Anak Presiden Joko Widodo ( Jokowi) Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait namanya yang disebut-sebut telah merekomendasikan Sritex untuk pengadaan tas bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Terkait hal itu, nama Gibran bahkan banyak diperbincangkan di media sosial.
Di kanal YouTube Kompas TV pada Senin (21/12/2020) malam, Gibran Rakabuming mengungkapkan langkah yang selanjutnya akan diambil terkait tudingan ini.
Ia akan menunggu proses kasus korupsi Menteri Sosial, Juliari Batubara terlebih dahulu.
"Ya ini kan proses dari KPK sudah berjalan, nanti kan kelihatan terang, kelihatan jelas, siapa pemain-pemainnya," ujar Gibran.
Lalau ia balik bertanya pada orang-orang yang telah menudingnya terlibat dalam pengadaan tas bantuan sosial (bansos) Sritex untuk Kemensos.
Sebagaimana diketahui, kasus ini mulai mencuat setelah majalah Tempo menulis bahwa Gibran diduga terlibat merekomendasikan pengadaan tas bansos.
Namun menurut Gibran, tudingan itu sama sekali tidak jelas.
"Dan tadi yang menuding saya apa ada bukti, buktinya apa gitu aja kok, orangnya siapa, kalau saya terlibat buktinya apa."