Berita Nasional Terkini

Bocoran Terbaru PDIP, Calon Kapolri Mengerucut 2 Nama, Listyo Sigit Dijagokan, Boy Rafli Tersisih

Editor: Rafan Arif Dwinanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bursa calon pengganti Kapolri Idham Azis memanas.

TRIBUNKALTIM.CO - Bursa calon Kapolri jelang berakhirnya masa tugas Idham Azis dikabarkan mengerucut ke 2 nama.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menuturkan terdapat 5 nama calon Kapolri yang sudah dikantongi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Belakangan, politikus PDIP Trimedya Panjaitan membeberkan ada 2 nama menguat sebagai calon Kapolri.

Salah satunya Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo.

Sementara, Boy Rafli Amar yang kini menjabat sebagai Kepala BNPT dikabarkan tersisih dari bursa.

Tak hanya itu, Jokowi dijadwalkan menyerahkan nama calon Kapolri ke DPR RI, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Kabar Terbaru Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Beredar, Login prakerja.go.id, Info PMO

Baca juga: Terjawab Penyebab Ayu Nekat Penjarakan Ibu Kandung, Dicap Anak Durhaka, Aroma Cinta Segitiga Terkuak

Baca juga: Lengkap Profil 13 Kontestan Spektakuler Show 2 Indonesian Idol, Tayang Sesaat Lagi, Streaming RCTI

Baca juga: Resmi, BPOM Beber Khasiat Vaksin Sinovac, Terbitkan EUA, Efek Samping Dibongkar, Ada Nyeri & Iritasi

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ( PDIP) TrimEddya Panjaitan mengatakan, nama calon Kapolri yang akan diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR sudah banyak dibahas publik.

Ia mengaku mendengar bahwa nama calon Kapolri mengerucut pada nama Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

"Tapi kan enggak tahu, satu hari dua hari kan masih bisa manuver masing-masing," ujar TrimEddya saat dihubungi, Senin (11/1/2021).

"Dan konon menguat ke Listyo Sigit Prabowo, tapi kan namanya politik, Kapolri itu jabatan politik," sambungnya.

TrimEddya Panjaitan mengatakan, sosok calon Kapolri yang paling utama adalah dapat dipercaya, loyal dan taat kepada Presiden.

Selain itu, sosok calon Kapolri harus memiliki rekam jejak yang bagus dan berkomitmen mengembalikan jati diri institusi Polri sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Dan Kapolri nantinya tidak mementingkan angkatannya dalam proses promosi, mutasi dan demosi," kata TrimEddya.

Lebih lanjut, TrimEddya memprediksi Presiden Joko Widodo akan mengirimkan surat presiden (Surpres) terkait nama calon Kapolri ke DPR RI pada hari Rabu.

"Dan sampai ini setengah 4 ya saya cek ke sekretariat DPR belum ada surat presiden terkait calon Kapolri.

Halaman
1234

Berita Terkini