Investigasi dilakukan dengan cermat, hati-hati, dan didukung sejumlah data dan bukti-bukti.
Komnas HAM juga mendatangkan ahli ahli sebelum kemudian menyimpulkan hasil investigasi.
"Kemudian kami menyimpulkan ada indikasi apa yang kami sebut sebagai unlawful killing terhadap 4 orang itu," terangnya.
Baca juga: Sebelum Meninggal Syekh Ali Jaber Sempat Titip Wasiat Kepada Keluarga, Sang Istri Ceritakan Semuanya
"Alhamdulillah tadi jam 10 pagi kami bertujuh, seluruh komisioner Komnas HAM, diterima Bapak Presiden."
"Untuk menyampaikan laporan lengkap 103 halaman lebih dengan dokumen-dokumen tambahan."
"Termasuk barang-barang bukti yang melengkapi laporan kami," bebernya.
Dalam pertemuan tersebut, Taufan mengatakan pihaknya menyampakan kepada Presiden mengenai ancaman kekerasan pada ruang-ruang demokrasi.
Potensi ancaman kekerasan tersebut bahkan sudah disampaikan Komnas HAM sejak setahun lalu.
"Kami menjelaskan bahwa sejak tahun lalu Komnas HAM sudah menyampaikan suatu warning kepada seluruh elemen bangsa kita."
"Tentang apa yang kami sebut sebagai ancaman kekerasan yang sering kali masuk di dalam ruang-ruang politik atau ruang-ruang demokrasi kita," paparnya.
Menurut dia, insiden adu tembak yang menewaskan 6 anggota FPI pada 7 Desember lalu menurutnya merupakan rangkaian panjang.
Insiden tersebut menunjukkan politik kekerasan sudah menghantui demokrasi di Indonesia.
Komnas HAM meminta pemerintah melakukan langkah sistematis dengan sejumlah elemen, untuk menjaga demokrasi di Indonesia berlangsung damai tanpa kekerasan.
"Oleh karena itu, kami sampaikan Komnas HAM sangat peduli dan berharap seluruh pihak, terutama pemerintah, memperhatikan dan melakukan langkah-langkah yang sistematis, terukur, terpadu dengan semua elemen."