Berita Nasional Terkini

Bukan Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM Tak Temukan Indikator Kuat Pada Tewasnya 6 Laskar Khusus FPI

Editor: Rafan Arif Dwinanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan peristiwa rekonstruksi tewasnya laskar khusus FPI

Oleh karena itu, ia merekomendasikan agar insiden tewasnya 6 anggota FPI tersebut dibawa ke pengadilan.

"Untuk selanjutnya kami rekomendasikan agar dibawa ke peradilan pidana untuk membuktikan apa yang kita indikasikan sebagai unlawful killing."

"Komnas HAM tentu berharap nanti ada suatu proses hukum yang akuntabel, transparan, seluruh publik bisa menyaksikannya," harapnya.

Baca juga: Lengkap, Daftar Tokoh di Pesta Bareng Raffi Ahmad, Anya Geraldine: Buang-buang Jatah Vaksin Aja Beb

Serahkan Laporan Lengkap

Tujuh komisioner Komnas HAM menemui Presiden Joko Widodo ( Jokowi) di Istana Kepresidenan, Kamis (14/1/2021).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, selain menyerahkan laporan lengkap serta bukti-bukti pendukung kepada Presiden, pihaknya juga menyampaikan kesimpulan umum investigasi.

"Tentu nanti Pak Presiden bisa mempelajari dengan timnya," kata dia.

Taufan mengatakan, laporan investigasi Komnas HAM kepada Presiden lebih lengkap.

Isinya antara lain yakni mengenai temuan anggota FPI menunggu aparat kepolisian sebelum terjadi adu tembak.

"Dalam tahapan proses (menunggu) itu sesungguhnya, sebetulnya rombongan kendaraan Muhammad Rizieq Shihab dan keluarga sudah jauh berada di depan."

"Kemudian di belakang ada kendaraan dari Laskar FPI yang kemudian berserempetan."

"Kemudian setelah itu timbul aksi tembak menembak, dua orang meninggal dunia."

"Dan setelah itu ada 4 orang anggota Laskar FPI yang kemudian juga ditemukan meninggal," paparnya.

Taufan mengatakan, Komnas HAM melakukan investigasi lebih dari 1 bulan.

Halaman
1234

Berita Terkini