Berita Nasional Terkini

Bukan Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM Tak Temukan Indikator Kuat Pada Tewasnya 6 Laskar Khusus FPI

Editor: Rafan Arif Dwinanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan peristiwa rekonstruksi tewasnya laskar khusus FPI

"Supaya demokrasi kita berjalan dengan penuh kedamaian tanpa ada langkah-langkah kekerasan," urainya.

Baca juga: Terjawab, Ribka Tjiptaning yang Tolak Vaksin Ternyata Dokter, Dimarahi Hasto, PDIP Tak Tinggal Diam

Presiden Terima Langsung

Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menerima langsung kedatangan komisioner Komnas HAM.

"Saya mendampingi, Presiden bersama Mensesneg," ungkap Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Kamis (14/1/2021).

Menurut Mahfud MD, pemerintah sejak awal mempersilakan Komnas HAM melakukan investigasi.

Sesuai UU Komnas HAM dan UU Pengadilan HAM, maka Komnas HAM lah yang melakukan penyelidikan dan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah dan aparat.

"Sejak awal kita silakan menyelidiki, kita tidak akan turut campur."

"Karena kalau waktu itu kita (pemerintah) membentuk TGPF, nanti sama dengan yang sebelumnya terjadi, dinyinyirin bahwa ini sudah dikooptasi dan sudah diarahkan dan lainnya," beber Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan, hasil investigasi Komnas HAM terkait tewasnya enam laskar FPI tersebut telah diterima Presiden secara langsung.

Komnas HAM juga bahkan telah mengumumkan hasil investigasinya ke publik.

"Kita persilakan Komnas HAM untuk bekerja dan hasilnya sudah diumumkan Hari Jumat kemarin kepada masyarakat."

"Dan tadi Presiden menerima langsung naskah laporan hasilnya investigasinya itu dengan semua rekomendasi," ucapnya.

Baca juga: BLT BPJS Berlanjut di Tahun 2021? Menaker Ida Fauziah Sebut ada Pencairan di Januari

Minta Kapolri Tindak Lanjuti

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Presiden Jokowi sangat mengapresiasi kerja Komnas HAM dalam melakukan investigasi.

"Tadi beliau menyampaikan sangat mengapresiasi kerja keras Komnas HAM, juga mengapresiasi kesimpulan yang dibuat oleh Komnas HAM," cetusnya.

Taufan mengatakan, sejak awal Presiden sangat memperhatikan investigasi tewasnya 6 anggota FPI tersebut.

Presiden juga sejak awal mendorong Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan.

"Karena itu juga sejak awal memberikan dorongan agar Komnas HAM sebagai lembaga negara yang independen melakukan tugasnya sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999."

"Melakukan penyelidikan, pemantauan, untuk kemudian mengambil sebuah kesimpulan," terangnya.

Baca juga: LENGKAP Profil atau Biodata Komjen Listyo Sigit Prabowo, Calon Kapolri yang Sempat Kapolda Banten

Setelah mendapatkan laporan investigasi dari Komnas HAM, Presiden Jokowi, kata Taufan, akan memberikan arahan kepada Kapolri untuk menindaklanjuti kesimpulan yang disampaikan oleh Komnas HAM.

"Akan memberikan arahan yang jelas kepada Kapolri untuk menindaklanjuti rekomendasi dari komnas HAM."

"Itu yang kami sebut tadi sebagai proses hukum di peradilan pidana nantinya," jelasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul Komnas HAM Sebut Penembakan 6 Anggota FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat karena Tak Ada Indikator Ini, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/14/komnas-ham-sebut-penembakan-6-anggota-fpi-bukan-pelanggaran-ham-berat-karena-tak-ada-indikator-ini?page=all.

Berita Terkini