Berita Nasional Terkini
Dugaan Korupsi Tanah Labuan Bajo Rp 3 Triliun, Nasib Karni Ilyas dan Gories Mere Diungkap Kajati NTT
Nasib Karni Ilyas dan Gories Mere pun diungkap Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati) NTT, Yulianto.
TRIBUNKALTIM.CO - Dugaan korupsi tanah di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur ( NTT) terus berlanjut.
Nasib Karni Ilyas dan Gories Mere pun diungkap Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati) NTT, Yulianto.
Kerugian negara dari dugaan korupsi tanah ini disinyalir sekitar Rp 3 triliun.
Tanah ini berada di Kerangan, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Tanah seluas 30 hektaree tersebut pun sudah disita negara.
Hingga kini, Kejati NTT terus memeriksa pihak-pihak terkait kasus tersebut.
Nama petinggi TV One yang juga terkenal sebagai pembawa acara Indonesia Lawyers Club ( ILC) dan eks Stafsus Presiden Joko Widodo ( Jokowi), Gories Mere turus terseret masalah.
Kejati NTT memperjelas status Karni Ilyas dan Gories Mere usai memeriksa keduanya.
Kajati menyebut Karni Ilyas dan Gories Mere dipastikan kehilangan hak kuasa pada tanah yang mereka beli tersebut.
Pasalnya tanah tersebut kini disita oleh negara.
Sekadar informasi, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memeriksa 102 orang dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah negara seluas 30 hektare senilai Rp 3 Triliun.
Baca juga: Lengkap, Daftar Kelompok Penolak Listyo Sigit Jadi Kapolri, Pengamat Singgung Teroris & Akun Anonim
Baca juga: Giliran Gunung Semeru Meletus, Awan Panas Meluncur, 2 Desa Waspada, Deretan Bencana Alam Awal 2021
Baca juga: Telak, Dr Tirta Patahkan Semua Alasan Ribka Tjiptaning PDIP Tolak Vaksin Sinovac, Bisa Dipolisikan
Baca juga: Jerit Korban Gempa Mamuju, Tetangga Kabur Semua, Jenazah Ibunya Terlantar, Viral Curhat di Facebook
Tanah ini berlokasi di Kerangan Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Dari 102 orang itu, termasuk juga mantan staf khusus Presiden Joko Widodo Gories Mere dan Pemimpin Redaksi TV One Karni Ilyas.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT Yulianto mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan alat bukti, jaksa menyimpulkan kalau Gories Mere dan Karni Ilyas termasuk pembeli yang beritikad baik.
"Pak Gories Mere dan Karni Ilyas sudah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik.